Sekolah Tatap Muka Bisa Jadi Blunder Bagi Nadiem Makarim, PKS Beri 3 Catatan yang Harus Disiapkan

24 November 2020, 17:30 WIB
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengkritisi kebijakan diperbolehkannya pembelajaran tatap muka mulai Januari 2020. /Foto: PKS/PKS.id

PR BEKASI - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera memberikan tanggapan terkait pengumuman yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Sebagaimana diketahui, Nadiem Makarim mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah memberikan keleluasaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan pembelajaran tatap muka mulai semester genap 2020/2021 atau pada Januari 2021.

Menurut Mardani Ali Sera, ada sejumlah catatan yang perlu disampaikannya terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga: Ucapkan Rasa Bangga dan Terima Kasih ke TNI, Ruhut Sitompul: Dari Saya Jubir Ormas Pejuang Bravo 5

Catatan pertama, terkait beban infrastruktur pembelajaran tatap muka, yang menurutnya, tidak pas jika dibebankan kepada Pemda.

Beberapa catatan itu disampaikannya melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

"Tidak pas jika beban infrastruktur pembelajaran tatap muka di sekolah diserahkan ke Pemda," cuit Mardani Ali Sera, di Twitter, Senin, 23 November 2020.

Menurutnya, Pemerintah Pusat juga harus ikut turun dan fokus pada upaya sosialisasi protokol kesehatan, penyiapan infrastruktur, sampai kerja sama Dinas Pendidikan dan Satgas Covid-19, juga penerapan hukum yang berkeadilan.

Baca Juga: DPR Minta Polri Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes Tanpa Tebang Pilih

"Jangan sampai pemerintah pusat dianggap lepas tanggung jawab, karena menyerahkan begitu saja kepada Pemda. Terlebih tidak diiringi dengan pemetaan daerah maupun sekolah yang dapat dikategorikan siap/belum siap. Sebaiknya ditunda jika sekolah belum bisa memenuhi infrastruktur maupun SOP nya," tutur Mardani Ali Sera.

Catatan kedua, terkait tantangan yang akan dihadapi para tenaga pengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

"Contoh tantangan yang akan dihadapi PAUD dan SLB jika pembelajaran tatap muka dilakukan, menerapkan protokol kesehatan akan jauh lebih berat karena mereka bermain secara bergerombol dan sulit menjaga jarak," kata Mardani Ali Sera.

Baca Juga: DPR Minta Polri Tindak Tegas Para Pelanggar Prokes Tanpa Tebang Pilih

Lalu catatan ketiga, Mardani Ali Sera mempertanyakan apakah pemberian izin pembelajaran tatap muka kepada Pemda sudah berdasarkan data epistemologi.

"Mengingat berdasarkan panduan dari WHO, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi, seperti melihat jumlah kasus baru yang dilaporkan selama periode waktu tertentu di lingkungan sekolah (1 per 100rb)," kata Mardani Ali Sera.

Selain itu, menurutnya, rasio kasus positif harus kurang dari 5 persen dalam waktu dua minggu secara berturut-turut.

"Jika sekolah tetap dibuka ketika kasus Covid-19 masih tinggi, anak-anak sampai guru berpotensi saling menularkan. Tentu kita tidak ingin adanya klaster sekolah dari keputusan ini," ujar Mardani Ali Sera.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD: Jangan Sampai Lengah, Jaga Situasi Tetap Kondusif

Dia menjelaskan, berbagai epidemiolog sudah menyatakan, jika suatu daerah menunjukkan tingkat risiko penularan tinggi, maka perlu dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

"Keputusan membuka sekolah tatap muka bisa jadi blunder bagi pemerintah, karena dianggap mengesampingkan faktor kesehatan masyarakat di masa pandemi," kata Mardani Ali Sera.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler