Niat dan Tata Cara Pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah di Rumah Menurut MUI

19 Juli 2021, 19:11 WIB
niat dan tata cara pelaksanaan shalat idul adha di rumah/ Antara /

PR BEKASI - Kementerian Agama (Kemenang) telah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan salat Idul Adha 1442 Hijriyah.

Kebijakan perihal salat Idul Adha tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama, SE. 17 Tahun 2021.

Tujuan dari diterbitkannya surat edaran agar umat Islam dapat merayakan Idul Adha dengan rasa aman meskipun berada di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bacaan Takbir Malam Idul Adha 2021 Lengkap dengan Lafaz Arab Beserta Artinya

Sebab itu, penerapan prokes di masa sekarang ini penting terlebih angka infeksi Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah menerbitkan Fatwa MUI No 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Saat PPKM Darurat masih diberlakukan, panduan dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha dan takbiran dianjurkan untuk di rumah saja.

Baca Juga: Harga Bahan Pokok di Kabupaten Bekasi Jelang Idul Adha Rata-rata Stabil

Lebih lanjut, perihal tata cara melaksanakan salat Idul Adha di rumah, Syekh Syauqi Ibrahim Alam, Mufti Dar Ifta Mesir menyampaikan dalam situasi sekarang ini ibadah di rumah lebih baik.

"Dan demikian apabila ada uzur melaksanakan shalat Ied (di masjid atau tanah lapang)," katanya.

"Maka dalam keadaan seperti ini dianjurkan shalat Id di rumah," sambung Syekh Syauqi Ibrahim Alam.

Baca Juga: Sentil Orang Ngeyel Salat Idul Adha saat PPKM Darurat, dr. Tompi: Gak Guna Nangis Marah Kalau Gak Kebagian RS

Mufti Lembaga Fatwa Mesir ini juga mengungkapkan ibadah salat Idul Adha yang dikerjakan di rumah saat wabah pahalanya setara dengan ibadah di masjid.

Bahkan, dapat juga melebih pahala ibadah di masjid, terutama karena wabah masih merebak dan merengut banyak nyawa.

Syekh Syauqi Ibrahim Alam juga memaparkan salat Idul Adha dapat dilakukan sendirian atau munfarid, tak harus berjamaah.

Baca Juga: 9 Ucapan Selamat Idul Adha 2021 dalam Bahasa Jawa, Cocok Dikirim ke Keluarga via WhatsApp

Sebab, mendirikan salat Id berjamaah tak menjadi syarat sah dalam salat hari raya.

Seperti yang tercatat dalam kitab al Majmu’ Syarah al Muhadzab oleh Imam Nawawi.

"Sunah hukumnya melaksanakan shalat Id (Adha dan Fitri) secara berjamaah, ini pendapat mayoritas, terdapat dalam hadis yang shahih yang cukup populer. Jikalau shalat Id seseorang dalam keadaan sendirian, maka shalatnya tetap sah".

Maka dari itu, mendirikan salat Idul Adha tak terbatas pada jumlah jamaah, tetapi sendirian pun diperbolehkan.

Baca Juga: Simak Hal Apa Saja yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Rayakan Idul Adha di Masa PPKM Darurat

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemenang, berikut tata cara pelaksanaan salat Idul Adha.

1. Salat Idul Adha terdiri atas dua rakat. Setiap rakaat disunahkan mengucapkan takbir. Pada rakaat pertama 7 kali takbir.

2. Pada rakaat kedua, 5 kali takbir. Selama pandemi Covid-19 dianjurkan melaksanakan shalat Idul Adha di rumah saja

Baca Juga: Idul Adha 1442 H, Menag Yaqut Beri Pesan tentang Kesehatan dan Nilai-nilai Kemanusiaan

Simak tata cara yang lebih lengkap:

1. Niat Shalat Idul Adha bagi Imam/Makmum

اُصَلِّى سُنُّةً عِيْدِ الْاَضْحَى رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) للهِ تَعَالَى

Artinya: "Aku berniat shalat sunnah Idul Adha dua rakaat (makmum/imam) karena Allah SWT"

2. Takbiratul Ihram

Imam mengucapkan takbir, Allahu akbar, terlebih dahulu, kemudian disusul oleh makmum mengucapkan takbiratul ihram.

Baca Juga: Merasa Sepi Tak Ada Suara Hewan Kurban saat Idul Adha Tahun Ini, Neno Warisman: Mudah-mudahan Allah Tak Murka

3. Membaca doa iftitah

"Allāhu akbaru kabīrā, walhamdu lillāhi katsīrā, wa subhānallāhi bukratan wa ashīlā, wajjahtu wajhiya lilladzī fatharas samāwāti wal ardha hanīfan musliman, wa mā ana minal musyrikīn, inna shalātī wa nusukī wa mahyāya wa mamātī lillāhi rabbil ālamīn, lā syarīka lahū wa bi dzālika umirtu, wa ana minal muslimīn.

4. Membaca takbir sebanyak 7 kali pada rakaat pertama

Usai Imam membaca doa iftitah pada rakaat pertama, lalu membaca takbir sebanyak tujuh kali.

Pada saat mengucapkan takbir, sambil mengangkat kedua tangan layaknya takbiratul ihram dan diiringi bacaan allahu akbar setiap kali mengangkat tangan.

Baca Juga: Khutbah Idul Adha Bahasa Jawa Terbaru 2021: Haji, Kurban dan Pandemi Covid-19

Setelah takbir, baca zikir berikut ini:

Subhânallâh, walhamdulillâh, walâ ilâha illallâh, wallâhu akbar.

5. Membaca surat Al-Fatihah

6. Membaca ayat atau surat dari Alquran. Disunahkan Al-Alaa atau Al-Ghashiyyah.

7. Rukuk

8. I'tidal (bangkit dari ruku)

9. Bacaan Doa I’tidal

10. Sujud

Baca Juga: 15 Pantun Ucapan Selamat Idul Adha 2021, Kirimkan ke Keluarga dan Orang Terdekat Anda

11. Duduk di antara dua sujud

12. Sujud kedua dengan bacaan sama seperti sujud pertama

13. takbir intiqal berdiri kembali dan membaca takbir seperti rakaat pertama

14. Melaksanakan Rakaat kedua. Ada pun pada rakaat kedua, seusai imam kemudian melakukan takbir lagi seperti takbir pada rakaat pertama sebanyak 5 kali. Kemudian melaksanakan salat seperti rakaat pertama.

15. mengucapkan salam sambal menoleh ke kanan dan ke kiri

16. salam, Imam kemudian melanjutkan dengan Khutbah Idul Adha. Bila shalat sendirian tak perlu ada khutbah. Sebab menurut para ulama hukum dari khutbah adalah sunah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler