Belum Putuskan Pembukaan Sekolah, Ridwan Kamil Izinkan Pesantren Berjalan dengan Protokol Kesehatan

11 Juni 2020, 14:15 WIB
Siswa sekolah menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki lingkungan sekolah di SMP Al-Bayan Islamic School, Jakarta Barat /Antara

PR BEKASI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku hingga kini dirinya bersama jajarannya belum memutuskan dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ia menuturkan pihaknya masih terus mematangkan skenario dan kemungkinan beroperasinya kembali sektor pendidikan.

“Ini tergantung dari peta penyebaran atau penularan Covid-19. Jika dalam waktu dekat ini masih terjadi kasus penyebara maka kita harus siap mental kemungkinan sekolah baru bisa dimulai awal tahun 2021. Namun jika dalam dua tiga bulan ke depan kasusnya sudah mereda, maka kita bisa memulai sekolah,” ujar Ridwan Kami sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Pemprov Jabar.

Baca Juga: Akan Lakukan Pilkada di Tengah Pandemi, Setda Jabar Sebut Butuh Anggaran Berkali-kali Lipat

Ridwan Kamil nampaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan terkait pembukaan sekolah. Menurutnya saat ini risiko penularan masih tinggi jika para siswa kembali belajar di sekolah.

Dirinya berkaca pada Korea Selatan, Kementerian Pendidikan setempat memutuskan untuk kembali memulai kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai oleh siswa kelas 12 dan kelas 9.

Namun tak lama, Korea Selatan kembali mencatat kasus baru yang di antaranya merupakan siswa yang kembali memulai aktivitasnya di sekolah.

Baca Juga: Polda Jatim Panggil Seniman Surabaya, Viral Usai Sebut Berani Hirup Mulut Pasien Covid-19

“Kita belajar dari negara lain di mana gelombang baru penyebaran kasus terjadi setelah pembukaan sekolah-sekolah. Ini yang dikhawatirkan,” kata Ridwan Kamil.

Meski begitu, kalender pendidikan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu akan berjalan secara normal mengikuti rencana.

“Awal Juli ini berdasarkan jadwal adalah awal tahun ajaran baru dan itu tetap berlaku. Dimana ada PPDB dan lain-lain. Cara belajarnya untuk sementara dari rumah,” lanjutnya.

Baca Juga: Dinilai Tak Serius Tangani Virus Corona, Tiga Daerah di Jatim Dapat Teguran dari Pangdam V Brawijaya

Tak jauh berbeda dengan pesantren, Ridwan Kamil menjelaskan dirinya memberikan izin kepada pihak pengelola untuk kembali menjalankan aktivitasnya dengan tetap mengikuti aturan dan berbagai protokol kesehatan.

“Selama pengelola pesantren tersebut bisa menerapkan protokol kesehatan yang ketat, maka pesantren boleh berjalan. Oleh karena itu saya sudah minta Pak Wagub untuk merumuskan dengan para pengelola pesantren tentang kegiatan pesantren selama AKB,” tutur Ridwan Kamil.

Lain halnya dengan perguruan tinggi, Ridwan Kamil mengatakan kebijakan tersebut tidak ada di tangan Pemprov karena berbeda sistem dengan sekolah.

Baca Juga: Jadi Hobi Baru Saat PSBB, Penjual Sepeda Alami Kenaikan Penjualan Hingga 100 Persen

Namun jika perguruan tinggi berada di lokasi dengan zona biru, ia mengizinkan untuk kembali memulai aktivitas perkuliahan.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Humas Jawa Barat

Tags

Terkini

Terpopuler