Bila Kamu Alami Pelecehan Seksual di Dalam Kereta Api, Berikut Cara Melapor ke Petugas

22 Juni 2022, 14:12 WIB
Potret dalam kereta. Cek cara lapor jika anda alami pelecehan seksual di kereta. /ANTARA FOTO/ Siswowidodo

PR BEKASI - Kembali terjadi pelecehan seksual terhadap perepuan di transportasi umum.

Kali ini dialami oleh penumpang KA Argo lawu kelas eksekutif jurusan Solo-Jakarta.

Beredarnya video viral memperlihatkan bagaimana aksi pelaku pelecehan seksual yang dilakukan seoramh pria berusaha menyentuh bagian sensitif perempuan.

Video viral tersebut dibagikan melalui akun Twitter pribadi korban@selsarabu_.

Baca Juga: Puan Maharani Dipuji Megawati saat Rakernas, Bentuk Sinyal Maju Pilpres 2024?

Pada saat kejadian, korban sempat kebingungan dan tidak bisa berbuat apa-apa.

Disebutkan, sebab sudah diberikan teguran pun tidak direspon oleh pelaku yang masih gencar melakukan aksi pelecehan tersebut.

Hingga akhirnya korban berinisiatif merekam aksi pelaku lalu melaporkan ke petugas di kereta.

Baca Juga: HEAD TO HEAD Borneo FC vs Barito Putera di Piala Presiden 2022, Laskar Antasari Sedang si Atas Angin

Lalu bagaimana sih jika kita ingin melaporkan pelecehan seksual di dalam kereta api?

Dilansir oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari @kai121, berikut ini cara melaporkan jika kita dihadapi dengan situasi tersebut.

Pertama, pastikan keadaan diri tetap tenang dan segera melapor ke petugas.

Baca Juga: Habib Husein Ja'far Al Hadar Ulang Tahun, Banjir Komentar Selamat dari Warganet

Kedua, penumpang bisa melapor ke petugas melalui DM/Inbox media sosial KAI.

Ketiga, Penumpang juga bisa menghubungi nomor kondektur yang tertulis di ujung kabin masing-masing kereta.

Diberitakan sebelumnya, VP Public Relations Humas KAI Joni Martinus menjelaskan, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, KAI juga rutin melakukan sosialisasi anti pelecehan seksual di stasiun dan selama dalam perjalanan.

Baca Juga: Tarif Angkutan Gratis Peringati HUT DKI Jakarta ke 495, Simak Tanggal dan Waktunya

Pihaknya juga mengimbau para penumpang untuk waspada dan segera melapor jika mengalami pelecehan seksual.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @KAI121

Tags

Terkini

Terpopuler