Muncul Klaster Baru di Tangerang Selatan, Guru dan Dosen Ikut Terinfeksi Covid-19

24 Agustus 2020, 11:55 WIB
Ilustrasi guru atau dosen saat mengajar muridnya. /Pikiran-rakyat.com

PR BEKASI – Angka kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan signifikan, salah satunya di kota Tangerang Selatan.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Senin, 24 Agustus 2020,  Koordinator Rumah Lawan COVID-19 menyampaikan adanya klaster baru penyebaran COVID-19 terdapat di kota Tangerang Selatan, Banten.

“Sekarang sudah mulai klaster ada di (Tangsel). Itu klaster pendidikan, bukan murid tapi guru dan dosen. Ada lebih dari 10 orang, kira-kira belasan orang,” ungkap Suhara.

Baca Juga: Pelaku Penembakan Bos Kapal di Kelapa Gading Akhirnya Ditangkap 

Suhara juga mengungkapkan analisisnya, klaster penyebaran COVID-19 yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut terjadi lantaran para pengajar kini masih harus masuk kerja dan berinteraksi di sekolah maupun kampusnya.

Karena pembelajaran jarak jauh atau daring sementara ini hanya berlaku bagi siswa dan mahasiswa.

“Ya, berarti ada interaksi disitu. Seidealnya protokol kesehatan, kelalaian, dan kekhilafan itu akan selalu ada di manusia. Konsekuensi tadi, kita siap tertular siapa pun. Masalah ini jadi perhatian sekolah-sekolah di Tangsel,” ujar Suhara.

Kasus munculnya klaster baru tersebut menandakan bahwa pelonggaran yang kini diterapkan meskipun telah disosialisasikan protokol kesehatan di sejumlah wilayah, tidak menjamin bahwa COVID-19 akan usai.

Baca Juga: Usai Libur Panjang, Jumlah Penumpang KRL di Sejumlah Stasiun Kembali Melonjak 

Namun, ancaman bagi setiap orang untuk tertular lebih besar.

Dengan demikian bagi setiap stakeholder baik pemerintah, perkantoran, ataupun pengelola tempat usaha lainnya, wajib menciptakan standar penerapan protokol kesehatan yang baik.

Suhara menambahkan, bahwa dengan kondisi tersebut sekarang setiap orang harus siap untuk tertular.

Untuk disadari di era tatanan hidup baru ini ada kebiasaan baru seperti pakai masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman ketika ada di keramaian, dan memastikan kebersihan dilingkungan sekitar, salah satunya dengan rajin mencuci tangan.

Baca Juga: Kemenperin Berkomitmen Bantu Industri Kecil Menengah, Beri Mesin dan Peralatan Produksi 

Hal tersebut merupakan kebiasaan baru yang harus diterapkan guna meminimalisir penambahan angka kasus COVID-19.

Suhara juga mengatakan bahwa perusahaan atau instansi harus memiliki alur kebijakan yang jelas mengenai pencegaran COVID-19 ataupun apabila jika ada karyawannya yang dinyatakan positif COVID-19.

Alur kebijakan tersebut harus dibuat dengan jelas dan benar sehingga dapat dipahami oleh seluruh karyawan dan mudah dalam menjalankan kebijakan tersebut.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler