IKA UPI Desak Nadiem Makarim Jadikan Sejarah Mapel Wajib di Seluruh Jenjang Pendidikan Menengah

21 September 2020, 15:48 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim pada kuliah umum "Berbagi Inovasi Pembelajaran Berbasis TIK Mewujudkan Merdeka Belajar" di Jakarta. /ANTARA/Indriani/

 

PR BEKASI – Hingga kini wacana penghapusan mata pelajaran Sejarah mengundang polemik dari berbagai pihak.

Salah satunya dari, Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Komisariat Departemen Pendidikan Sejarah (IKA Pendidikan Sejarah UPI).

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI, mereka mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjadikan mata pelajaran sejarah sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan menengah yakni, SMA, SMK, MA, dan MAK.

Baca Juga: BMKG Sebut 5 Kemungkinan Penyebab Dentuman Misterius, dari Peristiwa Skyquake hingga Erupsi GAK

"Reduksi mata pelajaran sejarah dengan hanya menjadi bagian dari IPS pada kelas X dan mata pelajaran pilihan kelas XI dan XII SMA serta penghapusan mata pelajaran sejarah pada jenjang SMK merupakan kekeliruan cara pandang terhadap tujuan pendidikan," kata Ketua IKA Pendidikan Sejarah UPI Dadan Wildan, Senin 21 September 2020.

Menurut Dadan, mata pelajaran sejarah penting untuk diajarkan pada seluruh jenjang pendidikan.

Mengingat, arti penting sejarah Indonesia terletak pada fungsi yang melekat pada sejarah itu sendiri.

Baca Juga: PBNU Tolak Pilkada 2020 Dilanjutkan, Said Aqil Siradj: Bukan Pesimis, Tapi Angka Covid-19 Meningkat

Mata pelajaran Sejarah menurutnya berkaitan dengan mengembangkan jati diri bangsa, mengembangkan sebagai bangsa, mengembangkan keteladanan karakter dari para tokoh, mengembangkan inspirasi, mengembangkan kreativitas, mengembangkan kepedulian sosial bangsa, dan membangun nasionalisme yang produktif.

Karenanya, Dadan menegaskan, penghilangan mata pelajaran sejarah dengan hanya menjadikan sebagai pilihan berpotensi mengakibatkan hilangnya kesempatan siswa untuk mempelajari sejarah bangsa.

"Sekaligus, ini bisa menghilangkan jati diri sebagai bangsa Indonesia," katanya.

Baca Juga: Penumpangnya Positif Covid-19 di Pesawat Rute Jakarta-Pontianak, Pemprov Kalbar: Hentikan Sementara

Sebelumnya seperti diberitakan Pikiranrakyat-Bekasi.com, rencana penyederhanaan kurikulum itu akan diterapkan Maret 2021.

Disebutkan bahwa Mata pelajaran sejarah akan digabungkan dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) untuk kelas sepuluh.

Sedangkan di kelas sebelas dan 12, mata pelajaran sejarah hanya sebagai mata pelajaran peminatan yang sifatnya tidak wajib.

Baca Juga: Donald Trump Tunjuk Kandidat Hakim Agung, Joe Biden: Buat Keputusan Sesuai Hati Nurani

Padahal, pada kurikulum 2013 yang sekarang digunakan, Sejarah merupakan mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh siswa SMA dan terpisah dari mata pelajaran lainnya.

Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib.

Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan lima mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bantah Kabar Pelajaran Sejarah Akan Dihapus, Sekjen PDIP Beri Apresiasi

Dengan kata lain, siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih geografi, sosiologi, dan ekonomi.

Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib, siswa bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler