Sebelum Mengikuti Perkuliahan di Kampus IPDN, 1.099 Calon Muda Praja Wajib Lakukan Swab Test

8 Oktober 2020, 06:30 WIB
Tim Medis melakukan tes usap terhadap calon muda praja di kampus IPDN Jatinangor./ANTARA/ /

PR BEKASI – Sebanyak 1.099 calon muda praja Institut Pemerintaha Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXI Tahun 2020 diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes usap dari daerah asalnya.

Selain itu, mereka juga diharuskan tes usap ulang guna memastikan tidak terpapar virus COVID-19 sebelum mengikuti perkuliahan di kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

“Meskipun telah mengantongi hasil tes usap COVID-19 yang dilakukan di daerah masing-masing, calon muda praja yang hadir diwajibkan melakukan tes usap COVID-19 lagi di Kampus IPDN Jatinangor,” kata Rektor IPDN, Dr Hadi Prabowo saat menerima calon muda praja di Kampus IPDN Jatinangor, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Baca Juga: Kasus COVID-19 Global Tembus Angka 36 Juta, Simak Kondisi Terkini Beberapa Negara di Dunia

Ia juga mengatakan bahwa para calon muda praja IPDN secara bertahap mulai 5 hingga 7 Oktober 2020 masuk Kampus dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Ia menambahkan, mulai dari membawa hasil negatif tes usap di daerah asalnya, kemudian wajib cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan seluruh barangnya disemprot cairan disinfektan.

Selanjutnya bagi mereka yang sudah melewti tahapan protokol kesehatan itu wajib menjalani tes usap oleh tim medis dari PT Kimia Farma Bandung yang sudah disiapkan terlebih dahulu oleh pihak IPDN.

Baca Juga: Proses Uji Klinis Hampir Selesai, Wiku Adisasmito: Vaksin COVID-19 Dipastikan Aman Sebelum Disuntik

Selain itu, ia menjelaskan calon muda praja yang mengikuti tes ucap tahap pertama pada 5 Oktober yakni dari asal pendaftaran Provinsi Aceh, Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Riau.

Selanjutnya Provinsi Sumatra Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Timur.

Pada tahap kedua 6 Oktober 2020 terdiri dari calon muda praja asal pendafaran Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Gelar Demo di Depan 'Rumah' Jokowi, BEM SI Bawa Tiga Tuntutan

Selain itu juga, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provisi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Provinsi Kalimantan Barat.

Pada 7 Oktober 2020, terdiri dari calon muda praja asal pendaftaran Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kemudian, Proinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi barat, Sulawesi Utara, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat.

Baca Juga: Kaya Akan Nutrisi bagi Tubuh, Berikut 5 Manfaat Jahe yang Harus Anda Rasakan

Sementara, hasil tes usap calon muda praja yang hadir pada 5 Oktober 2020 tercatat sebanyak 730 orang, dan dilaporkan tidak hadir 24 orang karena teridentifikasi positif COVID-19.

24 orang tersebut dikabarkan sedang melakukan isolasi mandiri di daerah masing-masing.

Sedangkan calon muda praja yang sudah terintegrasi di Kampus IPDN Jatinangor dan mengikuti tes usap sebanyak 730 orang, ditemukan 11 orang terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca Juga: Nikahi Saudaranya Sendiri dan Kabur, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 1.000 Cambukan

Kemudian dilakukan isolasi di PPSDM Kemendagri, Bandung dengan diawasi langsung oleh tim dokter ahli dan pengasuh IPDN.

“Untuk calon muda praja yang telah teridentifikasi positif COVID-19, pada hari yang sama setelah hasil itu didapat, mereka langsung dibawa ke PPSDM Kemendagri di Bandung, Jawa Barat untuk melakukan isolasi sesuai protokol kesehatan COVID-19 dengan dipantau oleh tim dokter ahli serta pengasuh IPDN,” kata Rektor. ***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler