Buka Seleksi PPPK Satu Juta Guru Honorer, Ma'ruf Amin Jelaskan Persyaratannya

- 24 November 2020, 11:03 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat mengumumkan pembukaan program guru PPPK 2021.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin saat mengumumkan pembukaan program guru PPPK 2021. /Sekretariat Negara/Setneg.go.id

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka jalan untuk mengangkat guru honorer menjadi PPPK.

Pengaturan lebih rinci diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Menurutnya, dengan terbitnya PP ini dan mengingat kondisi keuangan negara yang telah memungkinkan, sejak tahun lalu ada pengangkatan guru PPPK walaupun dengan jumlah terbatas.

“Tahun 2021 pemerintah merencanakan melakukan seleksi terbuka bagi calon guru PPPK. Diharapkan dengan awal yang baik ini, persoalan status guru honorer secara bertahap dapat terselesaikan,” katanya.

Baca Juga: Sindir Keputusan Jokowi yang Kurangi Libur Akhir Tahun, Ernest Prakasa: Makanya Yuk Pakai Maskernya

Untuk membantu persiapan calon guru PPPK menghadapi seleksi, Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah melalui Kemendikbud akan menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara daring.

Ia juga mengharapkan para calon guru dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan semaksimal mungkin agar dapat lolos ujian seleksi dan hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Sementara untuk biaya ujian seleksi akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat.

Bahkan, ungkapnya, setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian hingga tiga kali.

Baca Juga: Benjamin Netanyahu Diam-diam Kunjungi Putra Mahkota Arab Saudi, Ingin Buka Jalur Diplomasi Lagi?

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x