Selain itu, hadir pula pejabat tinggi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara.
Pertimbangan kompetensi dalam seleksi guru PPPK, yang dimaksud Ma'ruf Amin itu, bukan tanpa alasan.
Ma'ruf Aminmengatakan bahwa saat ini pemerintah menempatkan pembangunan SDM unggul sebagai prioritas nasional.
SDM unggul, lanjutnya, merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global dan guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul.
Baca Juga: Ternyata Ada Campur Tangan Rizal Ramli Saat Lahirnya Istri AHY 39 Tahun yang Lalu, Begini Ceritanya
Karena, menurutnya, itu diperlukan oleh tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.
Ma'ruf Amin juga menjelaskan, saat ini baru sebagian kecil guru honorer yang memiliki sertifikat guru.
Guru honorer juga tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kemudahan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
“Seiring berkembangnya zaman, kompetensi guru honorer juga harus ditingkatkan,” kata Ma'ruf Amin menegaskan.
Baca Juga: Dilantik Saat Kasus Covid-19 di AS Lewati 12 Juta, Pelantikan Joe Biden Akan Digelar Sederhana