BSU Guru Madrasah Honorer Langsung Masuk Rekening, Silakan Cek Situs SIMPATIKA

- 9 Desember 2020, 17:24 WIB
Ilustrasi BSU GTK Kemenag.
Ilustrasi BSU GTK Kemenag. /PIXABAY

“Penyaluran bantuan dibayarkan satu kali untuk 3 bulan, Oktober, November, dan Desember 2020 dengan besaran Rp600ribu perorang per bulan sehingga totalnya Rp1,8juta. Tanpa potongan,” sambungnya.

Bagi guru yang menerima BSU adalah guru yang tercatat di Emis, Simpatika, atau SIAGA. Mereka adalah para guru yang telah diverifikasi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yaitu:

Baca Juga: Ketum Jokowi Mania Sebut Bansos yang Dikorupsi Juliari Tak Layak Dimakan oleh Manusia, Mengapa?

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Berpenghasilan kurang dari 5 juta rupiah

3. Bukan penerima program pra kerja 

4. Bukan penerima BSU lainnya 

5. Tercatat pada Emis, Simpatika, atau SIAGA yang telah direview oleh Itjen Kemenag dan dipadankan dengan data penerima program Pra Kerja dan BSU lainnya melalui BPJS.

Baca Juga: Klaim Alien dan AS Buat Perjanjian Rahasia, Israel: Minta Tak Diumumkan ke Manusia karena Belum Siap

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU GTK atau tidak, bisa dicek di laman simpatika.kemenag.go.id.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah