Bantah Isu Tak Ada Formasi CPNS Bagi Guru, Nadiem: Ini Salah dan Tak Pernah Jadi Kebijakan Kemdikbud

- 6 Januari 2021, 14:24 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim beri klarifikasi tentang ditiadakannya formasi CPNS untuk posisi guru tahun 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim beri klarifikasi tentang ditiadakannya formasi CPNS untuk posisi guru tahun 2021. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

PR BEKASI – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa telah terjadi salah persepsi di berbagai media perihal tidak adanya formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru.

Lebih lanjut, Nadiem mengatakan bahwa ini sama sekali tidak benar dan juga tidak pernah menjadi kebijakan dari Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan.

“Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud,” ujar Nadiem seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com daei akun Instagram miliknya, @nadiemmakarim, Rabu, 6 Januari 2021.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Nadiem Anwar Makarim (@nadiemmakarim)

Baca Juga: Jawab Tantangan Presiden, Menkes Budi Upayakan Vaksinasi Covid-19 Rampung dalam Waktu Setahun

Belakangan memang sempat ramai diperbincangkan warganet perihal tidak adanya lagi formasi CPNS untuk guru di berbagai media massa.

Nadiem dalam ini menjelaskan bahwa terkait formasi CPNS untuk posisi Guru sendiri nantinya masih akan tetap ada.

“Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” kata Nadiem.

Baca Juga: Polri Ancam Kegiatan Front Persatuan Islam di Seluruh Indonesia, Refly Harun: Ini Agak Aneh Rasanya

Adalah yang menjadi fokus dari Mendikbud di tahun ini yakni perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru dengan jumlah yang diangkat hanya yang lulus tes, melalui jalur PPPK.

“Kami mendorong agar para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK,” ujar Nadiem.

Nadiem pun menambahkan bahwa ke depannya, performa yang bagus dari guru PPPK akan menjadi pertimbangan yang menentukan ketika guru PPPK tersebut hendak melamar menjadi CPNS.

Baca Juga: Cek Fakta: Menag Gus Yaqut Dikabarkan Diusir Ketika Hadir di Tanah Melayu Riau, Ini Faktanya

“Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya.

Mendikbud beserta tim dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan akan terus berupaya untuk memperjuangkan hak para guru.

Hal itu dilakukan supaya nanti para guru mendapatkan kesempatan untuk bisa memperjelas status dan juga dalam hal meningkatkan kesejahteraan dari para guru.

Baca Juga: Lagi, Benda Diduga Serpihan Pesawat Milik China Ditemukan di Perairan Indonesia

“Saya yakin ke depan akan ada banyak hal baik yang bisa kita lakukan dan dapat kita rasakan,” kata Nadiem.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah