Perluas Jangkauan dan Sasaran Penerima, Program KIP KULIAH 2O20 Direvisi

- 12 Februari 2021, 17:05 WIB
Program KIP Kuliah.
Program KIP Kuliah. /

Untuk mendapatkan KIP Kuliah diberlakukan syarat sebagai berikut

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

Baca Juga: Tak Terima Persabatan dengan Rohimah Disebut Settingan, Eva Belisima: Pakai Logika dong, Masa Cerai Beneran?

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3.Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;

4.Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;

Baca Juga: 5 Fakta Arya Saloka Pemeran Aldebaran dalam Sinetron Ikatan Cinta

5.Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: KIP Kuliah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x