Nadiem Makarim Ungkap Ada Perubahan, Berikut Kebijakan Baru Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021

- 2 Maret 2021, 14:28 WIB
Mendikbud RI, Nadiem Makarim mengungkapkan adanya kebijakan baru terkat pemberian kuota internet gratis yang akan diberikan oleh pemerintah melalui Kemdikbud tahun 2021
Mendikbud RI, Nadiem Makarim mengungkapkan adanya kebijakan baru terkat pemberian kuota internet gratis yang akan diberikan oleh pemerintah melalui Kemdikbud tahun 2021 /Tangkapan layar YouTube.com/Kemendikbud

PR BEKASI – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan kebijakan bantuan kuota internet gratis.

Bantuan kuota internet tersebut diberikan kepada Pelajar, Guru, Mahasiswa, dan Dosen.

Hal tersebut dilakukan pemerintah mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir hingga saat ini.

Sehingga, pembelajaran dan perkuliahan masih dilakukan jarak jauh.

Baca Juga: Ternyata Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Bisa Hangus, Simak Penjelasannya!

Baca Juga: Perhatikan Agar Lolos! Berikut Tips Unggah Foto KTP Agar Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13

Baca Juga: Dihina Jelek oleh Para Pewawancara Kerja, Pria di Vietnam Berubah 180 Derajat Usai Operasi Plastik

Agar lebih memahami bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud di tahun 2021, silahkan simak penjelasannya di bawah ini.

Berikut ini kebijakan baru kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2021 berupa syarat penerima, jumlah, dan jenis kuotanya.

Kemdikbud telah memaparkan kebijakan terkait pemberian bantuan kuota internet gratis dalam konferensi pers hari ini, 1 Maret 2021, yang digelar secara virtual.

Bagi pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen perlu mengetahui syarat penerima, jumlah, dan jenis kuota internet gratis Kemdikbud yang akan cair mulai Maret ini.

Baca Juga: Dihina Jelek oleh Para Pewawancara Kerja, Pria di Vietnam Berubah 180 Derajat Usai Operasi Plastik

Pada konferensi pers virtual yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBU RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan kuota internet gratis akan diberikan dari Maret sampai Mei.

"Ada perbedaan kuota gratis dengan meningkatkan fleksibilitas. Giga lebih kecil namun kuota merupakan kuota umum sehingga bisa mengakses semua situs dan aplikasi," kata Nadiem Makarim, Senin, 1 Maret 2021.

Pada penjelasannya itu pula, Nadiem Makarim menjelaskan perubahan ini dilakukan atas saran dari masyarakat agar kuota dapat digunakan lebih fleksibel.

Baca Juga: Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Cholil Nafis: Mudah-mudahan Negeri Ini Berkah dan Sejahtera

Nadiem Makarim menjelaskan kuota internet gratis ini dapat digunakan untuk mengakses YouTube tetapi tak bisa untuk membuka aplikasi hiburan seperti Instagram, TikTok, dan lain-lain, lantaran tak memiliki hubungan dengan proses belajar dan mengajar.

"Meski pun giga lebih kecil, tapi lebih fleksibel sehingga kualitas dan fleksibilitas penggunaan mengalami peningkatan," kata Nadiem Makarim, melanjutkan.

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan, sebagaimana diberitakan Semarangku.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul, "Kebijakan Baru Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021: Syarat Penerima, Jumlah, dan Jenis Kuotanya".

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ditolak Banyak Ulama, Jokowi Cabut Putusan Investasi Miras

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Pelajar yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Sedih Pemerintah Teken Investasi Miras, Buya Yahya: Jika Benar, Bencana Besar Buat Negeri Ini

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x