PR BEKASI - Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa ketika azan Jumat berkumandang, maka dilarang jual beli, dan saat itu diperintahkan untuk berkumpul melaksanakan salat Jumat.
Maka setelah selesai salat Jumat, mereka diperbolehkan untuk menyebar ke muka bumi untuk mencari karunia Allah.
'Arak bin Malik radhiyallahu 'anhu, jika selesai salat Jumat, ia berhenti pada pintu masjid, lantas ia berdoa,َ
"Ya Allah, aku telah memenuhi panggilan-Mu, aku telah melaksanakan salat wajib untuk-Mu, aku telah menyebar ke muka bumi sebagaimana perintah dari-Mu, berilah aku rezeki dari karunia-Mu, Engkaulah sebaik-baik pemberi rezeki." (HR. Ibnu Abi Hatim).
Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem ML Terbaru 12 Maret 2021 dan Dapatkan Skin Pilihan Gratis
Baca Juga: Rocky Gerung: Seharusnya Jokowi Pecat Moeldoko, Kok Malah Happy-happy?
Baca Juga: Dewi Tanjung Ungkapkan ‘Kadrun’ yang Benci dan Jijik Kepadanya Ternyata Penggemar Beratnya
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud adalah jika kalian telah selesai salat Jumat carilah rezeki dan berdaganglah.
Namun karena berdagang itu kemungkinan besar membuat seseorang lalai dari zikir, maka Allah ingatkan untuk banyak berzikir yaitu "banyaklah berzikir kepada Allah".