2. Pendaftar memilih jenis seleksi Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda).
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua, dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, lalu mengecek dengan teliti data yang dimasukan dalam form registrasi.
5. Setelah berhasil mengisi form registrasi online, selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password.
Selanjutnya data tersebut digunakan untuk login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar).
6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.
7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 hari maka secara otomatis data pendaftar online akan terhapus.
Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.
BINTARA