Jadwal dan Tata Cara Daftar Ulang ITB secara Online untuk Jalur Masuk SNMPTN 2021

- 24 Maret 2021, 08:29 WIB
Institut Teknologi Bandung.
Institut Teknologi Bandung. //Tangkap Layar Youtube.com/Institut Teknologi Bandung

PR BEKASI - Siswa yang diterima melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2021 ke Institut Teknologi Bandung (ITB) hanya berjumlah 1.630 siswa.

ITB mengimbau agar siswa yang lolos SNMPTN 2021 segera melakukan proses daftar ulang pada tanggal 25 Maret sampai dengan 2 April 2021.

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru bagi calon mahasiswa akan dilaksanakan secara DARING (Online) melalui laman melalui laman https://akademik.itb.ac.id.

Kegiatan pendaftaran ulang ini bersifat wajib diikuti oleh seluruh calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2021 di Institut Teknologi Bandung.

Baca Juga: Kembali Bertemu Setelah Kasus Video Syur Terkuak, Gisel ke Nobu: Semoga Tuhan Memberkati

Baca Juga: Sebut Kasus HRS 'Fenomenal', Aboe Bakar Al Habsyi: Banyak yang Buat Kerumunan Tapi Dicolek Aja Enggak

Baca Juga: Sebut Pengadilan 'Sesat, Amien Rais: Jangan Sampai Keluar dari Lisan Habib Rizieq Seruan 'Hayya Alal Jihad' 

Proses Pendaftaran ulang Mahasiswa Baru dilakukan secara online, calon mahasiswa akan melakukan pengisian data dan mengunggah file scan dari beberapa dokumen dalam format pdf atau jpeg/jpg.

Berikut syarat dan tata cara pendaftaran ulang yang wajib kamu siapkan diantaranya:

1. Kartu Peserta SNMPTN 2021 ASLI;

2. Surat Tanda Kelulusan (STL) Sementara;

a. STL harus memuat foto calon mahasiswa dan diberi cap Sekolah.

b. Kelulusan SMA merupakan syarat utama untuk melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Negeri. ITB akan membatalkan status kelulusan dari penerimaan mahasiswa baru bagi calon mahasiswa yang tidak mampu menunjukkan bukti kelulusan SMA.

c. Calon mahasiswa yang belum memiliki STL wajib mengunggah dokumen tersebut pada tanggal 3 - 10 Mei 2021.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar di Dunia Hiburan, Musisi Charly van Houten Emban Tugas Baru di Pemkab Garut 

3. Akta Kelahiran ASLI;

a. Tidak dapat menggunakan Surat Kenal Lahir dan/atau dokumen sejenis selain Akta Kelahiran.

b. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki akta kelahiran, agar segera mengurus pembuatan akta dan wajib mengunggah berkas tersebut antara tanggal 28 Juli-7 Agustus 2021.

4. Rapor SMA ASLI, Semester 1 s.d. Semester 5, pada bagian yang mencantumkan nilai
mata pelajaran serta identitas calon mahasiswa;

5. Ijazah SMA ASLI. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Ijazah asli, WAJIB
mengunggah file Ijazah ASLI antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021;

Baca Juga: Sebut Nabi Muhammad Tak Bawa Islam Tapi Menyempurnakan, Ustaz Yahya Waloni: Saya Buktikan dari Al-Quran 

6. Bukti Kepemilikan Asuransi Kesehatan;

a. Yang dimaksud dengan asuransi kesehatan adalah asuransi yang dapat memfasilitasi rawat inap karena sakit dan bukan Asuransi Kecelakaan.

b. ITB mewajibkan seluruh mahasiswa memiliki Asuransi Kesehatan selama menempuh pendidikannya di ITB.

c. Asuransi BPJS adalah asuransi yang minimal harus dimiliki oleh calon mahasiswa.

d. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki asuransi kesehatan pada jadwal pendaftaran online di atas, wajib mengunggah bukti kepemilikan asuransi kesehatan antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.

7. Surat Keterangan Bebas Buta Warna ASLI dari Dokter Spesialis Mata;

a. Diwajibkan bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas/Sekolah berikut:

1. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (khusus peminat Program Studi Kimia)
2. Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati
3. Sekolah Farmasi
4. Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian (khusus peminat Program Studi Teknik Geologi)
5. Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan
6. Fakultas Teknologi Industri (khusus peminat Program Studi Teknik Kimia)
7. Fakultas Seni Rupa dan Desain

Baca Juga: Viral Perampok Gasak Material Rumah Mewah Hingga Raib, Tiga Pelaku Ternyata Kuli Bangunan 

b. Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Dokter selain Dokter Spesialis Mata tidak
dapat digunakan.

c. Surat Keterangan harus sesuai dengan format yang disediakan ITB dalam Kit
Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2021 (https://admission.itb.ac.id/kitdaftar-ulang-2021.zip).

d. Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki Surat Keterangan Bebas Buta Warn dari Dokter Spesialis Mata pada jadwal pendaftaran online di atas, dapat mengunggah surat tersebut antara tanggal 28 Juli - 7 Agustus 2021.

Selain itu calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT adalah pada tanggal 2–11 April 2021 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Fitnah 3 Pesaing Putrinya Agar Tampil Tak Senonoh denganTeknologi Deepfake 

ITB juga akan memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K)

Melaksanakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1 bersifat wajib, paling lambat pembayaran tersebut pada tanggal 11 April 2021.

Untuk Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB, dengan menggunakan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual yang tercantum di laman https://akademik.itb.ac.id, pada menu Keuangan dan Beasiswa, setelah calon mahasiswa menyelesaikan finalisasi Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB.

ITB mengimbau bahwa di dalam halaman pendaftaran, seluruh calon mahasiswa akan memberikan pernyataan seluruh data dan dokumen yang disampaikan adalah benar.

Sementara itu jika di kemudian hari ditemukan bahwa data dan dokumen yang diberikan adalah bukan yang sebenarnya, mahasiswa akan menerima konsekuensi di cabut statusnya sebagai mahasiswa ITB.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ITB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x