Sebab salat yang dianjurkan untuk menjadi penutup malam hari adalah salat witir, hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits:
اجْعَلُوا آخِرَ صَلَاتِكُمْ بِاللَّيْلِ وِتْرًا
“Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir,” (HR Bukhari Muslim)
Namun beberapa orang menanyakan apakah boleh salat tahajud setelah salat witir.
Sedangkan tradisi yang berkembang di Indonesia pada saat bulan Ramadhan, seringkali salat witir dilaksanakan langsung setelah melaksanakan shalat tarawih, sehingga hal demikian memunculkan perdebatan sendiri.
Baca Juga: Nama Ahok Muncul di Reshuffle Kabinet, Refly Harun Singgung Kasus Pidana yang Mengganjalnya
Yakni ketika seseorang ingin melaksanakan salat tahajud sesudah menjalankan ibadah salat tiwir. Bolehkah salat tahajud setelah salat witir itu dilakukan?
Jika diperbolehkan, apakah setelah salat tahajud ia disunnahkan untuk mengulang salat witirnya lagi, agar salat witir tetap menjadi penutup salat malamnya?
Para ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang boleh-boleh saja dilakukan, sebab perintah untuk menjadikan salat witir sebagai penutup malam hanya sebatas perintah yang bersifat anjuran, bukan kewajiban.
Jika ternyata ia telah melaksanakan shalat witir terlebih dahulu (seperti yang biasa dilakukan di bulan Ramadhan) maka tidak perlu baginya untuk mengulang kembali salat witir.