Disebut Salat Penutup Malam, Bolehkan Melaksanakan Salat Tahajud setelah Salat Witir selama Ramadhan?

- 16 April 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi - hukum salat tahajud yang dilakukan di bulan Ramadhan setelah salat witir, hukumnya sah-sah saja.
Ilustrasi - hukum salat tahajud yang dilakukan di bulan Ramadhan setelah salat witir, hukumnya sah-sah saja. /Freepik/Jcomp/Freepik

Baca Juga: Nama Ahok Muncul di Reshuffle Kabinet, Refly Harun Singgung Kasus Pidana yang Mengganjalnya 

Bahkan menurut sebagian pendapat, mengulang salat witir dihukumi tidak sah. Sebagaimana dkutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari NU, hal ini seperti yang disampaikan oleh Syekh Ibrahim al-Baijuri

ويسن جعله آخر صلاة الليل لخبر الصحيحين: اجعلوا آخر صلاتكم من الليل وترا. فإن كان له تهجد أخر الوتر إلى أن يتهجد، فإن
أوتر ثم تهجد لم يندب له إعادته، بل لا يصح، لخبر : لا وتران في ليلة اه

“Disunnahkan menjadikan shalat witir pada sebagai akhir shalat malam, berdasarkan Hadits riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim: “Jadikan shalatmu yang paling akhir di waktu malam berupa shalat witir” Apabila ia ingin melaksanakan shalat tahajud, maka shalat witirnya diakhirkan setelah tahajud.

Namun jika ia melakukan salat witir lebih dulu kemudian baru melakukan salat tahajud, maka dia tidak disunnahkan mengulang shalat witir.

Baca Juga: Hilangnya Esensi Pramusim! Laga Keras Terjadi pada Semifinal Pertama Piala Menpora Persija VS PSM 

Bahkan (Menurut sebagian pendapat) tidak sah jika diulang, berdasarkan hadits: "tidak ada pelaksanaan shalat witir dua kali pada satu malam” (Syekh Ibrahim al-Bejuri, Hasyiyah al-Baijuri, juz 1, hal. 132)

Hal yang sama juga disampaikan dalam kitab Rahmah al-Ummah:

وإذا أوتر ثمّ تهجّد لم يعده على الأصح من مذهب الشافعى ومذهب أبي حنيفة

“Apabila seseorang telah melaksanakan shalat witir kemudian ia hendak bertahajud, maka shalat witir tidak perlu diulang menurut qaul ashah dari mazhab Syafi’i dan Mazhab Abi Hanifah” (Syekh Muhammad bin Abdurrahman, Rahmah al-Ummah, hal. 55)

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: NU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah