Dapat disimpulkan bahwa melaksanakan salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu untuk mengulang salat witir lagi, menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafi’i.***
Dapat disimpulkan bahwa melaksanakan salat tahajud setelah salat witir adalah hal yang tidak perlu dipermasalahkan dan tidak perlu untuk mengulang salat witir lagi, menurut qaul ashah (pendapat terkuat) dalam mazhab Syafi’i.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: NU