PR BEKASI – Umar bin Khattab ternyata pernah menolak tawaran seorang pendeta untuk melaksanakan salat di dalam gereja.
Hal tersebut terjadi saat Umar Bin Khattab yang pada saat itu menjabat sebagai khalifah berhasil membebaskan Yerusalem dari penjajahan Kekaisaran Romawi Timur di tahun 636 masehi.
Saat itu, Umar Bin Khattab diminta datang ke Yerusalem oleh Uskup Agung Sophronius untuk melaksanakan proses perjanjian serah terima wilayah dari Kekaisaran Romawi Timur ke umat Muslim.
Pada saat itu, Uskup Agung Sophronius ingin secara formal menyerahkan Yerusalem secara langsung ke umat Muslim meski sebelumnya ditolak oleh Panglima Abu Ubaidillah Bin Jarrah dan Panglima Khalid Bin Walid beserta pasukan Muslim.
Setelah menandatangani perjanjian penyerahan Yerusalem, dirinya diajak berkeliling kota dan mendapat sambutan hangat dari warga Yerusalem.
Saat singgah di Gereja Makam Kudus, Umar Bin Khattab kemudian meminta izin kepada Uskup Agung Sophronius untuk melaksanakan salat karena telah tiba waktu melaksanakan salat zuhur.
Baca Juga: 171 WNA China Masuk ke Indonesia Jelang Lebaran Saat Mudik Dilarang, Mardani Ali Sera: Amburadul
KH Saifuddin Zuhri dalam memoarnya Berangkat dari Pesantren (2013) mencatat bahwa Uskup Agung Sophronius menawarkan kepada Khalifah Umar bin Khattab untuk menunaikan salat di ruangan dasar Gereja Makam Kudus.