PPDB Jalur Afirmasi Khusus Penyandang Disabilitas, Simak Syarat dan Timelinenya

- 13 Juni 2021, 16:03 WIB
PPDB jalur afirmasi khusus penyandang disabilitas sudah dibuka pada 8 Juni 2021, simak syarat dan timelinenya.
PPDB jalur afirmasi khusus penyandang disabilitas sudah dibuka pada 8 Juni 2021, simak syarat dan timelinenya. /Instagram/@dkijakarta

4. Seluruh guru telah mendapat pelatihan mendidik anak- anak CPDB penyandang disabilitas.

Baca Juga: PPDB Jalur Afirmasi DKI Jakarta Dibuka 14 Juni 2021, Berikut Syarat dan Ketentuannya

5. Fasilitas sekolah diatur agar ramah bagi anak- anak berkebutuhan khusus.

Kuota bagi penyandang disabilitas lewat jalur afirmasi adalah dua peserta didik per rombongan belajar.

Mengenai persyaratan mendaftar jalur afirmasi untuk penyandang disabilitas yaitu:

Pertama, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) syaratnya ialah:

Baca Juga: Pemberitahuan! PPDB DKI Jakarta 2021 Dihentikan Sementara Sampai Jam 12.00 WIB

1. Memiliki surat keterangan dari pihak yang berkompeten bahwa CPDB adalah anak berkebutuhan khusus

2. Berusia maksimal 12 tahun pada tanggal 1 Juli 2021.

3. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen dari orang tua atau wali CPDB bermaterai cukup.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x