Siap-siap! PPDB Jalur Zonasi 2021 Akan Segera Dibuka, Berikut Poin Penting yang Wajib Diketahui

- 18 Juni 2021, 18:00 WIB
PPDB jalur zonasi 2021 akan segera dibuka, ada beberapa poin penting yang harus dipahami/ Instagram @dkijakarta.
PPDB jalur zonasi 2021 akan segera dibuka, ada beberapa poin penting yang harus dipahami/ Instagram @dkijakarta. /

PR BEKASI - PPDB 2021 jalur zonasi akan segera dibuka, hal itu terlihat dari unggahan foto di akun Instagram @dkijakarta.

PPDB 2021 Jalur zonasi adalah pengelompokkan satuan pendidikan berdasar lokasi dengan mengacu kriteria yang ditetapkan oleh dinas yang membidangi urusan pendidikan.

Berikut beberapa poin penting mengenai pendaftaran jalur zonasi PPDB 2021 yang telah Pikiranrakyat-Bekasi.com rangkum.

Baca Juga: Ada Kuota Khusus di PPDB Kabupaten Bekasi 2021, Ternyata Ini Syaratnya

Perlu diketahui untuk jalur pendaftaran PPDB 2021 yang diperuntukkan bagi anak- anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan:

- Sebaran sekolah
- Data sebaran domisili calon peserta didik.
- Kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut.

Baca Juga: PPDB 2021, Disdik Kota Bekasi Siapkan Kuota untuk Siswa dari Luar Kota

Dan untuk cek zona sekolah bisa dilihat di Keputusan Gubernur No. 608 Tahun 2021 melalui website https://ppdb.jakarta.go.id/.

Penempatan wilayah dan seleksi jalur zonasi DKI Jakarta.

Pertama, peruntukkan jalur zonasi yaitu bagi CPDB dan berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemda.

Kedua, untuk jenjang SD, kelurahan domisili CPDB sama dengan kelurahan sekolah atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.

Baca Juga: Pra Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Bekasi Dibuka, Berikut Langkah-langkahnya

Ketiga, untuk jenjang SMP dan SMA, ada 3 prioritas yaitu:

- Prioritas pertama, RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah.
-Prioritas kedua, RT berdomisili CPDB bersinggungan langsung dengan RT lokasi sekolah yang telah ditentukan.
- Prioritas ketiga, kelurahan domisili CPDB sama dan/ atau berdekatan dengan kelurahan sekolah yang dituju.

Jika CPDB melebihi daya tampung, seleksi dilakukan dengan urutan langkah:

- Usia dari yang tertua ke yang termuda
- Urutan pilihan sekolah
- Waktu mendaftar.

Dan jika kuota tidak terpenuhi, maka sisa kuota dilimpahkan ke PPDB 2021 Tahap Kedua.

Baca Juga: Jadwal PPDB SD dan SMP di Kota Bekasi, Jangan Kelewatan karena Pra Pendaftaran Sudah Dimulai

Ketentuan pelaksanaan PPDB 2021 jalur zonasi adalah:

- Untuk jenjang SD, kuotanya yaitu 73 persen dari daya tampung, dan hanya dapat memilih sekolah sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan untuk PPDB Tahap Pertama.

- Untuk jenjang SMP dan SMA sama- sama memiliki kuota 50 persen dari daya tampung, dan hanya memilih sekolah sesuai dengan daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

Selain itu CPDB terdaftar dalam KK yang dikeluarkan per 1 Juni 2020.

Baca Juga: Segera Daftar di 7 Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Bekasi, Akses di bekasi.siap-ppdb.com

Cara untuk mendaftar dan memilih sekolah ada 3 cara yaitu:

1. CPDB mendaftar secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK dan nomor peserta.

2. CPDB dapat memilih sekolah tujuan :

- maksimal 3 sekolah untuk jenjang SMP, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

- maksimal 3 permintaan untuk jenjang SMA. Pilihan 3 permintaan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.

3. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di sekolah lain selama jadwal pendaftaran jalur zonasi masih berlangsung.

Baca Juga: 4 Jalur Pendaftaran PPDB SD di Kota Bekasi, Lengkapi Persyaratan Berikut Ini

Untuk timeline jalur zonasi dibagi menjadi 2:

1. Untuk jenjang SD

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah, dilaksanakan pada 21- 23 Juni 2021, pukul 08.00 WIB- 14.00 WIB.

- Proses seleksinya dilaksanakan pada 21- 23 Juni 2021, pukul 08.00 WIB- 15.00 WIB.

- Pengumumannya pada 23 Juni 2021, pukul 17.00 WIB.

- Lapor dirinya pada 24- 25 Juni 2021, pukul 08.00- 14.00 WIB.

Baca Juga: Link Pendaftaran PPDB SD dan SMP di Kota Bekasi, Mulai Dibuka 14 Juni 2021

2. Untuk jenjang SMP/ SMA

- Pendaftaran dan pemilihan sekolah, dilaksanakan pada 28- 30 Juni 2021, pukul 08.00 WIB- 14.00 WIB.

- Proses seleksinya dilaksanakan pada 28- 30 Juni 2021, pukul 08.00 WIB- 15.00 WIB.

- Pengumumannya pada 30 Juni 2021, pukul 17.00 WIB.

- Lapor dirinya pada 1- 2 Juli 2021, pukul 08.00- 14.00 WIB.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x