PR BEKASI - Dalam rangka membantu ekonomi keluarga pra-sejahtera terdampak Covid-19, pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial.
Bantuan sosial ini memiliki nama Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Kementerian Sosial.
Menurut penuturan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Bansos PKH Tahap 3 ini sudah mulai dicairkan semenjak bulan Juli 2021 lalu.
“Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III,” kata Sri Mulyani.
Baca Juga: Kriteria Penerima Bansos PKH Jadi 6 Golongan, Anda Perlu Cek Nama Segera di cekbansos.kemensos.go.id
Target Bansos PKH di antaranya adalah pelajar sekolah dengan jenjang SD/MI hingga SMA/MA sederajat.
Berikut adalah rincian Bansos PKH yang akan diterima oleh pelajar sekolah penerima manfaat.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) akan mendapat Bansos PKH sebesar Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapat Bansos PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan mendapat Bansos PKH sebesar Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
Adapun syarat pelajar sekolah penerima manfaat Bansos PKH ini adalah sebagai berikut.
- Anak sekolah usia 6-21 tahun.
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Terdaftar di sekolah minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan.
- Terdaftar sebagai KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Bansos PKH ini akan disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM, tetapi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan terdapat lebih dari 33 juta orang yang akan merasakan manfaat bantuan ini.
Bansos PKH Tahap 3 untuk pelajar sekolah ini diharapkan untuk menggunakan bantuan untuk keperluan belajar seperti berikut.
- Membeli peralatan sekolah, biaya pendidikan dan ekstrakurikuler, serta biaya transportasi ke sekolah.
Baca Juga: Tidak Semua Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Rp3 Juta dan Beras 10 Kg, Catat Syarat Penerima Berikut
- Membeli makanan bergizi, berobat ke pelayanan kesehatan, dan transportasi berobat.
Penyaluran Bansos PKH Tahap 3 ini akan cair melalui rekening bank Himbara yang terdiri dari BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu, Anda yang sudah mendaftar dapat mengecek nama sudah terdaftar atau belum sebagai penerima Bansos PKH dapat membuka situs cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian, semoga bermanfaat.***