Hukum dan Tata Cara Salat Jumat bagi Makmum Masbuk Menurut Buya Yahya

- 21 Oktober 2021, 20:51 WIB
Berikut adalah penjelasan mengenai hukum dan tata cara salat Jumat bagi makmum masbuk menurut Buya Yahya.
Berikut adalah penjelasan mengenai hukum dan tata cara salat Jumat bagi makmum masbuk menurut Buya Yahya. /Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV

 

 

PR BEKASI - Hari Jumat adalah hari yang istimewa bagi umat Muslim karena berbeda dengan hari yang lain.

Di hari Jumat mewajibkan kepada kaum muslim laki-laki untuk melaksanakan salat Jumat di waktu Dzuhur tiba.

Hukum solat Jumat bagi laki-laki Muslim baligh adalah wajib.

Untuk itu disarankan agar di hari Jumat pada para laki-laki untuk mempersiapkan diri lebih awal agar tidak terlambat untuk melaksanakan ibadah salat Jumat.

Baca Juga: Buya Yahya Sebut Lakukan Wudhu di Kamar Mandi Sah-sah Saja, Asal Jangan Lakukan Ini

Adapun bagi yang terlambat atau disebut makmum masbuk, ada beberapa hukum yang mengaturnya.

Seperti pertanyaan dari salah seorang jamaah pada acara pengajian Buya Yahya yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV tentang hukum makmum yang terlambat pada Kamis, 21 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Youtube Al-Bahja TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x