PR BEKASI – Peringatan Hari Guru Nasional akan segera dirayakan pada 25 November 2021.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) menerbitkan pedoman peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2021.
Pedoman Kemendikbud diterbitkan karena peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2021 masih berada dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Ikatan Cinta 21 November 2021: Kasihan pada Jessica, Rendy Dilema Tinggalkan Katrin
Kemendikbud menerbitkan pedoman agar peringatan Hari Guru Nasional 25 November 2021 bisa dilakukan seoptimal mungkin.
Pedoman peringatan Hari Guru Nasional terbagi atas tiga poin, yakni upacara bendera, logo dan tema peringatan, serta ragam aktivitas.
Untuk upacara bendera, Kemendikbud akan melaksanakannya pada pukul 08.00 WIB, 25 November 2021, secara tatap muka terbatas.
Baca Juga: 8 Makanan yang Dapat Memperparah Asam Lambung Menurut Dokter, Wajib Dihindari!
Upacara juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
Instansi dan satuan pendidikan yang berada di wilayah PPKM level 1 dan 2, bisa menyelenggarakan upacara bendera.
Mereka yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4, diimbau mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran kanal Youtube Kemendikbud di rumah.
Peringatan Hari Guru Nasional 2021 memiliki tema "Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.
Untuk unggahan konten peringatan Hari Guru Nasional 2021 pada media sosial, diimbau mencantumkan tagar #BergerakDenganHati@Demi Kemajuan.
Instansi pusat dan daerah serta satuan pendidikan diimbau menyelenggarakan aktivitas memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional 2021.
Aktivitas tersebut dilakukan secara kreatif, mendorong pelibatan dan partisipasi publik, dengan mematuhi protokol kesehatan. ***