Pusat data dan teknologi informasi menjadi unit berfungsi untuk menyediakan berbagai perangkat lunak yang dapat menunjang semua aktivitas Kemendikbud.
Terakhir pusat layanan pembiayaan pendidikan bertugas untuk menampung semua jenis dana sosial pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Tunjangan Profesi Guru, dan lainnya.***