Calon Obat dan Vaksin Covid-19, Cara Kerja serta Perkembangannya

- 2 Juni 2020, 22:44 WIB
ILUSTRASI virus corona.*
ILUSTRASI virus corona.* /FERNANDO ZHIMINAICELA/PIXABAY /

PR BEKASI - Pada Desember 2019, penyakit pernapasan yang disebabkan virus SARS-CoV-2 V atau yang lebih dikenal dengan virus corona dilaporkan pertama kali di Wuhan, Tiongkok.

Penyakit yang disebabkan infeksi virus tersebut, oleh WHO diberi nama Covid-19.

Penyakit infeksi saluran pernapasan itu ditandai gejala utama batuk, sesak nafas dan demam. Beberapa pasien juga mengalami gejala lain seperti mialgia, sakit kepala, sakit tenggorokan, dan diare.

Laporan covid19.who.int menyebut, sudah lebih dari 4 juta kasus terjadi secara global, lebih dari 280.000 orang meninggal dunia. Bertambahnya kasus meningkat secara dinamis setip harinya.

Baca Juga: Sarung Tangan Petugas Rapid Test Dikabarkan Berpotensi Tularkan Virus Corona, Simak Faktanya

Berdasarkan suatu jurnal penelitian, diketahui bahwa lamanya masa inkubasi virus SARS-CoV-2 adalah sekira 5,1 hari.

Masa inkubasi adalah selang waktu antara paparan virus dengan kali pertama timbulnya gejala pada pasien.

Selama waktu tersebut, virus melakukan replikasi/perbanyakan diri dalam tubuh inangnya. Sementara itu, gejala pada pasien yang terinfeksi akan timbul setelah 14 hari.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan imbauan bagi masyarakat untuk mengisolasi diri selama 14 hari dengan asumsi bahwa dalam jangka waktu tersebut gejala pada pasien dapat terlihat dan penyebarannya dapat ditekan.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x