Nominal Bayar Zakat Fitrah Berupa Beras Ramadhan 2022, Wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat

- 26 April 2022, 10:18 WIB
Ilustrasi tata cara zakat fitrah.
Ilustrasi tata cara zakat fitrah. /Pixabay/allybally4b

PR BEKASI - Simak nominal atau besaran bayar zakat fitrah berupa beras bulan Ramadhan 2022 wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Bayar zakat fitrah bisa berupa bahan pokok, beras, gandum dan uang, dalam artikel ini akan dibahas besaran bayar zakat fitrah dengan beras.

Namun masih banyak yang belum mengetahui berapa nominal atau besaran bayar zakat fitrah berupa beras di bulan Ramadhan 2022.

Menunaikan zakat fitrah di bulan ramadhan hukumnya wajib bagi setiap jiwa.

Baca Juga: Spy X Family Episode 4: Persiapan Wawancara di Akademi Eden, Yor dan Anya Kesulitan Menyesuaikan Diri

Sebagaimana hadis Rasulullah SAW mengenai kewajiban membayar zakat fitrah yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar ra.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan ramadhan pada Idul Fitri.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Melakukan zakat fitrah bisa ditunaikan sejak awal Ramadhan. Sementara itu sunnah menunaikan zakat fitrah dilakukan sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x