2. Pilih jenjang pendidikan yang akan dituju (SMA/SMK) dan jalur pendaftarannya.
3. Klik menu Ajukan Akun.
4. Calon Peserta Didik Baru (CPBD) akan diminta mengisi dua formulir, yaitu Nomor Peserta dan Informasi Peserta. Selain itu, CPDB juga harus mengunggah dokumen persyaratan.
Baca Juga: Bolehkah Hewan Kurban Ditindik? Simak Pendapat Ulama berikut
5. Setelah semua diisi dengan benar dan lengkap, klik tombol Lanjutkan.
6. CPBD akan diminta untuk mengecek ulang informasi dan dokumen yang dimasukkan. Jika sudah benar, klik Selesai.
7. Cetak bukti pengajuan akun dengan mengakses menu Cetak Ajuan Akun.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi Piala Asia 2023, Simak 24 Negara yang Lolos ke Babak Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun
1. Setelah Pengajuan Akun, tahap berikutnya adalah melakukan verifikasi dokumen ke SMA/SMK Negeri terdekat dengan membawa dokumen persyaratan untuk mendapatkan token/password.