2. Jika verifikasi berhasil, CPDB melakukan aktivasi akun dengan mengakses link ppdb.jatengprov.go.id dan memilih menu Aktivasi Akun.
3. Isikan nomor peserta, token/password, dan email (jika ingin mengubah password) sesuai perintah dalam sistem.
Baca Juga: Mengapresiasi Media yang Telah Adil Memberitakan Eril, Ridwan Kamil: Saya Berterima Kasih
4. Selesai. Akun telah aktif dan dapat digunakan untuk Tahap Pendaftaran nanti.
Demikian cara pengajuan dan aktivasi akun PPDB Jateng 2022 jenjang SMA/SMK. Semoga membantu.***