Salah satu ketentuan itu adalah kurban hanya boleh dilakukan di tanggal 10 Zulhijah hingga 3 hari ke depan yakni 11-13 atau Hari Tasyrik.
Rukun juga berlaku bagi mereka yang berada di tanah suci, ada tata cara yang wajib ditaati yang tentu membedakan dengan umrah.
Baca Juga: 3 Aplikasi Foto Titik Koordinat Domisili untuk PPDB 2022 Jalur Zonasi, Beserta Cara Pakainya
Apa beda haji dan umrah?
Perbedaannya terletak pada salah satu rukunnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Kemenag.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tabroni, dari Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta pada 2019 menyampaikan 6 rukun haji.
Di antaranya adalah niat ihram, wuquf di Arafah pada 9 Zulhijah atau 8 Juli 2022), tawaf ifadah, sa’i, tahalul, dan tertib.
Sedangkan pada umrah, hanya terdapat 5 rukun yang wajib dilakukan yakni ihram, tawaf, sa’i, tahalul, dan tertib.
Sedangkan perbedaan lainnya adalah haji hanya bisa dilakukan saat musim haji, sedangkan umrah bisa dilakukan sepanjang tahun.***