PR BEKASI – Musim haji atau Idul Adha 2022 akhirnya tiba, kini calon jemaah haji bisa datang ke tanah suci.
Sebelumnya jadwal haji harus tertunda pada 2020 dan 2021 lalu karena pandemi Covid-19 masih melanda dunia.
Pemerintah Arab Saudi juga menutup pintu bagi jemaah haji dari negara lain, tidak dengan mereka yang sudah tinggal di sana.
Baca Juga: 5 Karakter Anime dengan Rambut Merah Terbaik, Shanks One Piece Diurutan Berapa?
Kini saat Covid-19 mulai bisa dikendalikan, kegiatan haji akhirnya bisa digelar kembali, sejumlah kloter Indonesia telah berangkat.
Selain terkenal dengan musim haji, Idul Adha juga identik dengan kurban, kita bisa ikut melaksanakan ibadah tersebut.
Di antara hewan yang bisa menjadi kurban adalah sapi, kerbau, domba, kambing, dan unta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Dompet Dhuafa.
Baca Juga: 3 Tips Menyimpan Daging Kurban Agar Tetap Segar di Dalam Kulkas
Ada tata cara atau rukun tertentu yang wajib ditaati bagi siapa saja yang ingin kurban di saat Idul Adha kali ini.
Salah satu ketentuan itu adalah kurban hanya boleh dilakukan di tanggal 10 Zulhijah hingga 3 hari ke depan yakni 11-13 atau Hari Tasyrik.
Rukun juga berlaku bagi mereka yang berada di tanah suci, ada tata cara yang wajib ditaati yang tentu membedakan dengan umrah.
Baca Juga: 3 Aplikasi Foto Titik Koordinat Domisili untuk PPDB 2022 Jalur Zonasi, Beserta Cara Pakainya
Apa beda haji dan umrah?
Perbedaannya terletak pada salah satu rukunnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman Kemenag.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Tabroni, dari Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta pada 2019 menyampaikan 6 rukun haji.
Di antaranya adalah niat ihram, wuquf di Arafah pada 9 Zulhijah atau 8 Juli 2022), tawaf ifadah, sa’i, tahalul, dan tertib.
Sedangkan pada umrah, hanya terdapat 5 rukun yang wajib dilakukan yakni ihram, tawaf, sa’i, tahalul, dan tertib.
Sedangkan perbedaan lainnya adalah haji hanya bisa dilakukan saat musim haji, sedangkan umrah bisa dilakukan sepanjang tahun.***