PPDB Jatim 2022 Tahap 2 Kapan Diumumkan? Simak Jadwal, Cara Cek Hasil Seleksi, dan Link Pengumumannya

- 26 Juni 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi info PPDB Jatim Tahap 2.
Ilustrasi info PPDB Jatim Tahap 2. /Instagram @disdikjatim

PR BEKASI – Anda bisa menyimak informasi terkait jadwal, cara cek hasil seleksi, dan link pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 2 selengkapnya di artikel ini.

Pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jatim 2022 Tahap 2 telah dibuka sejak Sabtu, 25 Juni dan akan berakhir hari ini, 26 Juni 2022.

Jalur pendaftaran yang dibuka pada PPDB Jatim 2022 Tahap 2 adalah Jalur Prestasi Nilai Akademik khusus jenjang SMA dengan kuota sebesar 25% dari jumlah daya tampung (pagu) sekolah.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Perjalanan Cinta Ganjar Pranowo dan Siti Atiqoh: Istriku Aku Ngga Romantis

Sementara itu, sistem penilaian Jalur Prestasi Nilai Akademik didasarkan pada nilai pengetahuan dari rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 sampai 5.

Adapun mata pelajaran yang digunakan sebagai pedoman penilaian adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS.

Bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang telah mendaftar PPDB Jatim 2022 Tahap 2, dapat melihat pengumumannya pada Senin, 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Gareth Bale Resmi Hengkang dari Real Madrid dan Merapat ke Klub MLS Los Angeles FC

Berikut ini link pengumuman dan cara cek hasil seleksi PPDB Jatim 2022 Tahap 2 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi PPDB Jatim.

1.      CPDB mengakses laman resmi PPDB Jatim 2022 melalui link berikut (KLIK DI SINI)

2.      Pilih Kota/Kabupaten sesuai Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili.

3.      Klik Menu Pendaftaran, kemudian pilih Menu Jalur Prestasi Nilai Akademik (SMA).

Baca Juga: Idul Adha 2022: Tips Olah Daging Kambing Hasil Kurban Agar Tidak Bau Prengus

4.      Login menggunakan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan PIN.

5.      Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil seleksi, apakah Anda dinyatakan lolos atau tidak.

6.      Jika dinyatakan lolos, silakan mengunduh atau mencetak Bukti Penerimaan/Pendaftaran melalui menu Cetak Bukti.

Baca Juga: Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Semakin Marak, Menko PMK Percepat Pendistribusian Vaksin untuk Hewan Ternak

CPDB yang dinyatakan lolos pada Tahap 2 tidak boleh mengikuti tahap atau jalur selanjutnya.

Bagi yang lolos diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah masing-masing sesuai jadwal yang ditentukan yaitu pada 7–8 Juli 2022.

Demikian informasi seputar jadwal, cara cek hasil seleksi, dan link pengumuman PPDB Jatim 2022 Tahap 2.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PPDB Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah