PIP Cair Lagi Juni 2022? Yuk Segera Aktivasi Rekening Program Indonesia Pintar Agar Tidak Terblokir

- 29 Juni 2022, 07:48 WIB
Simak cara cek dan mengaktifkan rekening bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa.
Simak cara cek dan mengaktifkan rekening bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP untuk pelajar dan mahasiswa. /Indonesia Pintar Kemdikbud

PR BEKASI – Artikel ini memberikan informasi mengenai cara aktivasi rekening penerima bantuan Program Informasi Pintar (PIP).

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah Indonesia.

Bantuan tersebut diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Puluhan Nama Jalan di Jakarta Telah Diganti, Anies Baswedan Gratiskan Biaya Perubahan Dokumen

Melansir laman PIP Kemendikbud, dana PIP tersebut bisa dimanfaatkan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti biaya perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan baiya transportasi.

Bagi siswa SD hingga SMK yang merasa telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, bisa segera mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Pengecekkan nama penerima bisa dilakukan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Kriteria Penerima Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship JFLS, Jenis , hingga Link Pendaftarannya

Caranya cukup mudah, Anda hanya perlu masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung.

Pencairan dana PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bisa dilakukan dengan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur terlebih dahulu

Peserta didik penerima SK Nominatif PIP yang belum melakukan aktivasi rekening sampai saat ini diberi kesempatan hingga 30 Juni 2022.

Baca Juga: Surabaya Digegerkan dengan Penemuan Jasad Bayi Membusuk, Pelakunya Ternyata Orang Dekat

Apabila siswa penerima bantuan PIP tidak melaluka aktivasi rekening hingga tanggal yang telah ditentukan maka, siswa tersebut dibatalkan menjadi penerima Program Indonesia Pintar.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Seputar Lampung, berikut alur dan cara mudah aktivasi rekening penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2022:

1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening lansung ke Bank Penyalur.

Baca Juga: Do It Yourself: Cara Menghilangkan 8 Jenis Noda pada Baju, Salah Satunya Menggunakan Soda Kue

2. Membawa KTP, Kartu Keluarga atau Surat Domisili orang tua atau wali.

3. Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI.

4. Setelah aktivasi rekening berhasil, peserta didik/wali murid akan menerima buku SimPel dan kartu debit yang akan digunakan untuk menarik dana di ATM ataupun teller bank.

Adapun besaran bantuan dana PIP Kemendikbud yang diterima sesuai jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Terkait Kabar Hilangnya Marshanda di LA, Alyssa: Baik-baik Saja dan Tidak Hilang

1. SD/SDLB/Paket A menerima bantuan sebesar Rp.450.000/tahun.

2. SMP/SMPLB/Paket B menerima bantuan sebesar Rp.750.000/tahun.

3. SMA/SMALB/Pakt C menerima bantuan sebesar Rp.1.000.000/tahun.

4. SMK (Program 4 Tahun) menerima bantuan Rp.1.000.000/tahun.

Baca Juga: Gelar Sidang Isbat Awal Dzulhijah, Kemenag Segera Tetapkan Idul Adha

Selain mengecek dan memantau pada laman resmi Kemdikbud, orang tua dan siswa dapat mengecek rekening penerima dana PIP melalui mobile banking.

Itulah informasi terbaru terkait proses aktivasi dana PIP yang bisa dilakukan segera agar dana bantuan Program Indonesia Pintar tidak hangus.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Seputar Lampung PIP Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x