Berapakah Umur Minimal Kambing yang Dapat Dikurbankan? Simak Penjelasannya

- 1 Juli 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi kambing hewan kurban Idul Adha, simak umur minimalnya.
Ilustrasi kambing hewan kurban Idul Adha, simak umur minimalnya. /Pixabay/Ulrike Leone

PR BEKASI - Kurban dalam sejarah umat manusia merupakan ibadah yang dimulai pada masa Nabi Ibrahim.

Kurban adalah beribadah kepada Allah dengan cara menyembelih hewan tertentu pada Idul Adha dan Hari Tasyrik.

Ibadah kurban tersebut diniatkan semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Baca Juga: Apakah Luffy Sekuat Roger dan Shirohige Jadi Bajak Laut Terkuat One Piece? Simak Penjelasannya

Kurban disebut juga Al Udhiyah yaitu binatang ternak, namun tidak semua binatang ternak yang hanya disembelih untuk dimakan dagingnya saja.

Sedangkan secara bahasa, kurban artinya dekat, mendekatkan, dan menghampiri.

Terkait hal itu, berapakah umur minimal kambing agar dapat dikurbankan? Simak penjelasannya

Baca Juga: Jelang Laga Persib di Perempat Final Piala Presiden 2022, Robert Alberts: Ini Akan Jadi Jalan Kami

Adapun syarat-syarat umur hewan kurban menurut kesepakatan para ulama adalah sebagai berikut:

Hewan kurban kambing yang jenis domba minimal harus berumur 1 tahun atau 6 bulan.

Kalau sulit mendapatkan yang berumur 1 tahun, maka kita bisa memeriksa giginya, jika sudah berganti, kambing itu boleh dikurbankan.

Baca Juga: Beri Penghormatan Terbaik Kepada Almarhum Tjahjo Kumolo, PDIP Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kambing biasa atau kambing kacang minimal berumur 2 tahun dan telah masuk ke umur 3 tahun atau sudah berganti giginya.

Syaikh Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab al-hasyiyah Al-Baijuri menjelaskan lebih lanjut tentang hal tersebut.

"Kurban adalah nama hewan ternak yang disembelih yaitu unta, sapi dan kambing," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @bimasislam.

Baca Juga: Link Siaran Langsung Persib Bandung VS PSS Sleman Perempat Final Piala Presiden, Gratis!

Maka syarat kurban adalah harus untuk ketiga hewan ternak, terkait kambing jenis domba, usianya harus minimal 1 tahun dan memasuki tahun kedua.

"Dari jenis kurban kambing biasa harus berusia 2 tahun dan masuk tahun ketiga. Dari jenis kurban unta harus berusia 5 tahun dan masuk tahun ke-6.

"Dan jenis kurban sapi harus berusia 2 tahun dan masuk tahun ketiga," ujar Syaikh Ibrahim Al-Baijuri.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x