Jelaskan Tiga Alasan Mundur dari Kemendikbud, PGRI Susul NU dan Muhammadiyah

- 25 Juli 2020, 11:11 WIB
Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi.*
Ketua Umum (Ketum) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi.* /Antara/

Terakhir, ia pun menyebutkan harapannya kepada Kemendikbud untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak adanya perekrutan selama 10 tahun terakhir.

Kemudian juga selalu memprioritaskan penuntasan penerbitan Surat Keputusan (SK) guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) sejak awal tahun 2019.

"Dan juga membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat dan memperhatikan kesejahteraan guru honorer terutama saat masa pandemi ini," katanya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x