Terakhir, ia pun menyebutkan harapannya kepada Kemendikbud untuk memberikan perhatian yang sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak adanya perekrutan selama 10 tahun terakhir.
Kemudian juga selalu memprioritaskan penuntasan penerbitan Surat Keputusan (SK) guru honorer yang dinyatakan lulus seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) sejak awal tahun 2019.
"Dan juga membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat dan memperhatikan kesejahteraan guru honorer terutama saat masa pandemi ini," katanya.***