Nadiem Makarim Perbolehkan Sekolah Buka KBM Tatap Muka, Catatan Jika Orang Tua Mengizinkan

- 8 Agustus 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi sekolah.
Ilustrasi sekolah. /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

"Berarti semua sekolah harus melakukan rotasi shifting dan juga tidak ada aktivitas kantin, berkumpul, ekstrakulikuler yang akan ada risiko interaksi antara masing-masing ruang belajar, hanya ada sekolah dan langsung pulang setelah sekolah dan tentunya wajib memakai masker dan juga bermacam-macam 'check list' yang sangat ketat," kata dia.

Baca Juga: Siap Didistribusikan, Rahmat Effendi Salurkan 1.888 paket Bantuan Presiden untuk Buruh ter-PHK 

Namun, katanya, jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah maka pemerintah daerah wajib menutup kembali satuan pendidikan.

"Implementasi dan evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemerintah daerah yang didukung oleh pemerintah pusat. Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan provinsi atau kabupaten/kota, bersama dengan kepala satuan pendidikan wajib berkoordinasi terus dengan Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 guna memantau tingkat risiko COVID-19 di daerah," ucap Nadiem Makarim.

Menanggapi banyaknya satuan pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) yang kesulitan untuk melaksanakan PJJ karena minim akses, Nadiem Makarim mengatakan bahwa hal itu dapat berdampak negatif terhadap tumbuh kembang dan psikososial anak secara permanen.

Saat ini, kata dia, 88 persen dari keseluruhan daerah 3T berada di zona kuning dan hijau.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Garut Tertinggi di Priangan Timur, Gugus Tugas: Mereka 9 Perawat di RS AMC Bandung 

Dengan adanya penyesuaian SKB itu, satuan pendidikan yang siap dan ingin melaksanakan KBM tatap muka memiliki opsi untuk menerapkan secara bertahap dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Saya sebagai menteri dan orang tua hanya ingin mengingatkan tiga poin ini bahwa relaksasi zona kuning dan hijau semua keputusan ada di orang tua bahwa protokol kesehatan sangat berbeda dengan prapandemi dengan rotasi, 'shifting', dan ketiga bahwa banyak sekali daerah-daerah yang tidak bisa melakukan PJJ bisa melakukan tatap muka agar mereka tidak tertinggal dari sisi pembelajaran," kata Nadiem Makarim.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x