Namun, ancaman bagi setiap orang untuk tertular lebih besar.
Dengan demikian bagi setiap stakeholder baik pemerintah, perkantoran, ataupun pengelola tempat usaha lainnya, wajib menciptakan standar penerapan protokol kesehatan yang baik.
Suhara menambahkan, bahwa dengan kondisi tersebut sekarang setiap orang harus siap untuk tertular.
Untuk disadari di era tatanan hidup baru ini ada kebiasaan baru seperti pakai masker ketika melakukan aktivitas di luar rumah, menjaga jarak aman ketika ada di keramaian, dan memastikan kebersihan dilingkungan sekitar, salah satunya dengan rajin mencuci tangan.
Baca Juga: Kemenperin Berkomitmen Bantu Industri Kecil Menengah, Beri Mesin dan Peralatan Produksi
Hal tersebut merupakan kebiasaan baru yang harus diterapkan guna meminimalisir penambahan angka kasus COVID-19.
Suhara juga mengatakan bahwa perusahaan atau instansi harus memiliki alur kebijakan yang jelas mengenai pencegaran COVID-19 ataupun apabila jika ada karyawannya yang dinyatakan positif COVID-19.
Alur kebijakan tersebut harus dibuat dengan jelas dan benar sehingga dapat dipahami oleh seluruh karyawan dan mudah dalam menjalankan kebijakan tersebut.***