PR BEKASI - Beredar sebuah draf mengenai perubahan kurikulum 2013 di aplikasi pesan WhatsApp.
Dalam draft kurikulum baru yang beredar tersebut, pelajaran Sejarah akan dijadikan sebagai pelajaran yang tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat.
Dalam pesan tersebut, saat kelas 10, pelajaran Sejarah digabung dengan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Sedangkan untuk kelas 11 dan 12, mata pelajaran Sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tidak bersifat wajib.
Baca Juga: Gelombang Kedua Hantui Inggris, Boris Johnson Bimbang Pilih Strategi yang Tepat
Hal itu tertuang dalam rencana penyederhanaan kurikulum yang akan diterapkan Maret 2021.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan, jika draf tersebut benar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), hal tersebut sangat disesalkan.
Karena, penyusunan draf tersebut tidak melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.
"Itu tidak ada dialog dengan semua atau perwakilan setidaknya pemangku kepentingan pendidikan. Sebutlah organisasi profesi guru, kemudian asosiasi guru mata pelajaran juga tidak ada, kemudian LPTK (Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan) juga tidak ada. Kalau salah satu organisasi diundang pasti diundang semuanya kan," kata Satriwan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.