Ramalkan Nasib Sial Segera Menimpa Lewat Berbagai Pertanda, Inilah Hukumnya dalam Islam

- 18 Oktober 2020, 08:46 WIB
Ilustrasi Alquran.
Ilustrasi Alquran. //Portal Jember

PR BEKASI – Kehidupan modern tidak bisa terlepas dari mitos atau takhayul yang selalu disampaikan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Beberapa takhayul mungkin menemukan kebenaran ilmiahnya di zaman sekarang. Sisanya tetap menjadi takhayul.

Contohnya, kita sudah tak asing dengan takhayul “Jika kejatuhan cicak maka kita akan bernasib sial” atau banyak lagi pertanda nasib “sial” yang akan segera menimpa Anda.

Lantas apa hukum meramalkan nasib sial yang akan terjadi dalam sudut pandang Agama Islam? Berikut hukumnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Dikabarkan Segera Menikah, KUA Bekasi Bocorkan Tanggalnya 

Hukum Thiyarah atau meramalkan keadaan dalam Islam serupa perilaku syirik.

Dalam buku karangan Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajjid, Thiyarah adalah merasa bernasib sial atau meramal nasib buruk karena melihat burung binatang lainnya atau apa saja.

Allah berfirman dalam Alquran Surah Al-A'raf 131, kemudian apabila datang kepada mereka kemakmuran mereka berkata ini ini adalah karena usaha kami. Dan jika mereka ditimpa kesusahan mereka lemparkan sebab kesialan itu kepada Musa dan orang-orang yang bersamanya.

Dahulu di antara tradisi orang Arab adalah jika seorang mereka hendak melakukan suatu pekerjaan misalnya bepergian maka mereka meramal peruntungannya dengan burung.

Salah seorang dari mereka memegang burung lalu melepaskannya jika burung itu terbang ke arah kanan maka ia optimis sehingga melangsungkan pekerjaannya sebaliknya jika burung itu terbang ke arah kiri maka ia merasa bernasib sial dan mengurungkan pekerjaan yang diinginkannya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x