Berita UEA Hari Ini

Internasional

Baca Pesan Teks Suami, Wanita di UEA Dikenakan Denda Rp31 Juta dan Hukuman Penjara

31 Juli 2021, 19:04 WIB

Wanita di UEA dikenakan denda sebesar Rp31 juta dan hukuman penjara lantaran kedapatan membaca pesan teks suami.

Terpopuler

Kabar Daerah

x