Tak Perlu Repot, Berikut Cara Mudah Cek NIK Secara Online

25 Juni 2022, 20:28 WIB
Ilustrasi KTP. /Dok. Pikiran Rakyat

PR BEKASI - Kemajuan teknologi membuat kehidupan manusia sangat dimudahkan, termasuk dalam hal mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Seperti yang kita ketahui, NIK merupakan nomor penting yang tercantum di KTP. Namun terkadang kita ragu apakah NIK di KTP sudah terdaftar pada Dukcapil Nasional?

Karena seringkali NIK digunakan untuk syarat registrasi untuk mengurus hal yang kita perlukan, contohnya untuk registrasi kartu sim ponsel.

Baca Juga: Spoiler Terbaru One Piece 1054: Luffy jadi Yonko, Kakak dan Sahabatnya Malah Ditangkap Pemerintah Dunia

Maka dari itu, kita perlu mengecek apakah NIK kita sudah terdaftar atau belum.

Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak, kini masyarakat tidak harus datang ke kantor Dukcapil, lho. Semuanya bisa diurus dari rumah.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagtam @Indonesiabaik.id, berikut ini beberapa cara yang bisa dicoba untuk mengecek NIK, ada apa saja?

Baca Juga: 4 Ide Sarapan Sehat Penurun Kadar Kolesterol, Praktis Dibuat Dirumah

1. Melalui Call Center

Pertama, kamu bisa melakukan pengecekan melalui Call Center Hallo Dukcapil di nomor 1500-537.

2. Cek melalui sms atau pesan WhatsApp

Kamu bisa lakukan cek NIK dengan mudah dengan mengirimkan SMS melalui format cek#KTP#NIK.

Selain itu, kamu juga bisa mengirim pesan melalui WhatsApp lewat nomor resmi Dukcapil di 08118005373 dengan format: nama sesuai ktp, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota.

Baca Juga: Rekomendasi 5 K Drama yang Tayang di Disney Plus Hotstar

3. Cek melalui media sosial

Selain dengan dua cara di atas, kamu juga bisa cek KK online melalui media sosial seperti Facebook Dirjen Dukcapil dan Twitter resmi @ccdukcapil.

Selain itu kamu juga bisa mengirimkan email ke Dukcapil dengan alamat callcenter@dukcapil.go.id, tulis di badan email format seperti ini #nama_lengkap#NIK#nomor_kartu_keluarga#nomor_telepon#kelurahan

Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan nomor yang sangat penting, sebab daei nomor tersebut tersimpan data pribadi kita secara lengkap.

Dengan melakukan pengecekan online di atas, tentunya kamu akan memudahkan kamu untuk melakukan layanan tanpa perlu repot-repot datang ke kantor Dukcapil.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler