Kejahatan Siber Diprediksi Meningkat Pada Tahun 2021, Berikut Tips untuk Cegah Peretasan Data

- 8 Januari 2021, 20:47 WIB
Ilustrasi pencurian data yang belakangan marak.
Ilustrasi pencurian data yang belakangan marak. /Portalsurabaya

Perusahaan-perusahaan harus secara sadar mengedukasi dan menyediakan pelatihan bagi karyawannya tentang bagaimana cara menjaga keamanan ketika membawa pekerjaan ke rumah atau mobile, kemudian memastikan kontrol akses yang ketat untuk jaringan perusahaan, rumah maupun perangkat mobile.

Selalu memperbarui perangkat lunak sistem agar tidak rentan terhadap serangan, selain juga harus meningkatkan deteksi keamanan yang melibatkan ahli keamanan untuk melindungi pekerjaan di cloud, email, workstation/PC, jaringan, dan server.

Baca Juga: Atasi Kemacetan Bekasi, Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Underpass Bulak Kapal 

Dari sisi regulasi, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga sudah menyediakan landasan hukum berupa Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang belakangan akan ditambah lagi dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Literasi digital juga terus digalakkan oleh pemerintah Indonesia, terutama oleh Kominfo, meskipun perlu ditekankan juga mengenai soal bagaimana pengguna (masyarakat) menjadi aware terhadap keamanan data pribadi dan bagaimana cara melindunginya.

Kita perlu menyambut gembira dengan rencana Kominfo untuk memberlakukan autentikasi biometrik dalam registrasi kartu SIM (SIM Card) seluler baru demi meningkatkan keamanan dana pengguna, ketimbang hanya data NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan nomor Kartu Keluarga (KK) seperti sekarang.

Baca Juga: Akui Heran Blusukan Risma Jadi Dibuat Ruwet, Tsamara Amany: Pejabat Punya Cara Masing-masing 

Pada layer pengguna, masyarakat juga perlu terus diedukasi tentang pentingnya melindungi data pribadi dan yang lebih penting lagi mereka paham bagaimana langkah-langkah melindungi data pribadi ketiga beraktivitas daring.

Bertaburnya aplikasi Android dan platform lain dengan segala manfaat yang ditawarkan, juga harus disadari itu bisa menjadi pintu masuk kejahatan siber.

Permintaan akses ke beberapa data, jangan dengan mudah diberikan hanya karena ingin eksis di media sosial atau sekadar foto hasil swafoto menawan, misalnya. Sayangnya, masih banyak pengguna yang abai soal hal ini.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x