PR BEKASI – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, lebih dikenal Siber Polri, mengingatkan warganet untuk bijak bermedia sosial.
Sebab, pihaknya mengatakan bahwa jejak digital pidana dapat membuat seseorang bisa menyesal.
Hal tersebut disampaikan melalui cuitan akun Twitter resmi Dittipidsiber, Siber Polri, @CCICPolri, pada Jumat, 1 Januari 2021, lalu.
Baca Juga: Diberi Syal Khas Toba oleh Sandiaga Uno, Wagub DKI Jakarta Ceritakan Pertemuan di Kawasan Thamrin 10
"Yakin dan percayalah, jejak digital pidana-mu, cepat atau lambat, dapat mengantar dirimu dan keluargamu pada penyesalan," cuit Siber Polri, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Twitter, @CCICPolri pada Minggu, 3 Januari 2021.
Selain itu, Siber Polri pun mengajak warganet untuk menjaga kedamaian pada 2021 yang baru 3 hari berjalan ini.
"Bersama kita ciptakan kedamaian di tahun 2021," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19, Wagub Jabar Siap Jadi Orang yang Pertama Disuntik Vaksin
Cuitan tersebut mendapat perhatian dari warganet, sampai saat ini cuitan tersebut terpantau telah mendapat lima ribu lebih like dan beragam komentar dari warganet Twitter.