Siber Polri Ingatkan Warganet Soal Jejak Digital Pidana dapat Berujung Penyesalan

- 3 Januari 2021, 14:11 WIB
Ilustrasi: Siber Polri meminta warganet agar bijak dalam bersosial media.
Ilustrasi: Siber Polri meminta warganet agar bijak dalam bersosial media. /PIXABAY/

"Pesan moral bermedsos lah dengan baik dalam hal tutur kata, bahasa hal tutur kata, bahasa dan selalu memikirkan dampaknya sebelum membuat sebuah cuitan. Pikir dulu baru ngecuit bukan habis ngecuit baru mikir," cuit akun @Mr.Hrm.

Baca Juga: Dalih Lindungi Pekerja AS dari Covid-19, Donald Trump Perpanjang Larangan Imigrasi hingga Maret 2021

"Itu yang selama ini dilakukan, yang akibatnya membuat masalah sendiri. Bukan begitu Admin? Selamat tahun baru Min!," sambungnya.

"Ayo mulai dari sendiri, bersosmed yang bijak," kata akun @enjoyidnesia.

"Dengan di basminya para penyebar hoax/berita bohong, Insya Allah Indonesia akan damai dan tentram, Bravo admin," ujar akun @Kalvinantonio.

Baca Juga: Sampaikan Pesan Tahun Baru 2021, Donald Trump dan Joe Biden Ungkapkan Hal Berbeda

"Dukung demi Indonesia yang aman Tentram Damai berbudi luhur dan maju demi anak cucu kelak," ucap akun @Aryalangit

Diketahui Dittipidsiber atau Siber Polri adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri dan bertugas untuk melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber.

Salah satu kasus yang terungkap atas keterlibatan Siber Polri adalah kasus parodi lagu Indonesia Raya yang sempat viral di dunia media sosial di penghujung pergantian tahun 2020.

Baca Juga: Sempat Dirawat di Rumah Sakit, Pembalap Legenda Indonesia Meninggal Dunia

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Siber Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah