Kurangi Limbah Medis, LIPI Ciptakan Mesin Penghancur Jarum Suntik Bekas Vaksinasi

- 18 Maret 2021, 20:30 WIB
LIPI meluncurkan alat penghancur jarum suntik bekas vaksinasi Covid-19.
LIPI meluncurkan alat penghancur jarum suntik bekas vaksinasi Covid-19. /LIPI

Alat penghancur jarum suntik ini diproduksi atas kerja sama LIPI dan PT Gerlink Utama Mandiri.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga sudah memberikan rekomendasi, sehingga limbah jarum suntik bisa dimanfaatkan untuk industri logam.

"KLHK sudah memberikan rekomendasi bahwa limbah logam yang dihasilkan dari penghancuran jarum suntik ini tidak tergolong B3, jadi bisa dimanfaatkan untuk industri logam lainnya," tuturnya sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ pada Kamis, 18 Maret 2021.

Baca Juga: Andi Arief: Ibu Kota Baru di Kalimantan Mangkrak Jadi Dalil Tambah Jabatan 3 Periode

Baca Juga: Pemain Sinetron Cinta Fitri Cynthiara Alona Tersandung Kasus Prostitusi Online di Hotel Miliknya 

Lebih lanjut Agus menjelaskan, perangkat ini juga akan diberi surat izin edar dari Kementerian Kesehatan agar bisa diproduksi massal.

Menurut dia, satu alat saja bisa menghancurkan ribuan jarum suntik.

"Kita bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Kemenkes akan memberikan rekomendasi alat penghancur jarum suntik ini untuk vaksinasi. Diharapkan, dari rekomendasi tersebut, nanti jumlah produksinya akan meningkat," tuturnya.

"Dari penelitian LIPI, satu alat ini bisa menghancurkan sampai 5.000 jarum suntik. Jadi kalau 180 juta, jadi tinggal dibagi 5.000 saja. Jadi kalau misalkan hari ini ada 1.900 orang yang divaksinasi, itu satu alat sudah cukup," tuturnya.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x