Lalu bagaimana caranya mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19?
Sebelumnya jika ingin mendapatkan sertifikat vaksin, Anda harus divaksin terlebih dahulu, dengan mengunjungi gerai vaksin yang tersedia.
Tak perlu membayar, pemerintah Indonesia telah meng gratiskan vaksin Covid-19.
Berikut cara mendapatkan sertifikat vaksin lewat website PeduliLindungi tanpa harus instal aplikasi yang disajikan Pikiranrakyat-Bekasi.com:
Baca Juga: Cek Fakta: Kemenkes Dikabarkan Tak Jadikan Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Administrasi
1. Buka situs web https://www.pedulilindungi.id/periksa-sertifikat
2. Isi info login dengan nomor ponsel atau email yang digunakan untuk mendaftar. Jika belum punya akun, pilih "Buat Akun PeduliLindungi".
3. Masukan Kode OTP yang dikirim ke nomor handphone atau email.
4. Periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 dengan memasukkan data orang yang telah melakukan vaksinasi:
- Nama Lengkap
- NIK/Nomor Paspor
- Tanggal Lahir
- Tanggal Vaksin
- Jenis Vaksin yang diterima