Cara Cek IMEI di HP Android dengan Tiga Langkah Mudah

- 1 Maret 2022, 07:25 WIB
Berikut cara cek IMEI di HP android.
Berikut cara cek IMEI di HP android. //Pixabay/Pexels

PR BEKASI – Berikut ini adalah cara cek IMEI di handphone (HP) dengan tiga langkah mudah.

IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan nomor unik yang harus ada di HP.

Setiap HP memiliki nomor IMEI yang berbeda dan berlaku secara internasional.

Oleh karena itu setiap HP memiliki identitas dan tidak sama dengan unit yang lain.

IMEI terdiri dari 14 hingga 16 digit yang bisa dipakai untuk keamanan misal ketika HP hilang.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Mandat Angelina Sondakh hingga Maia Estianty Positif Covid-19 Ketiga Kali

Selain itu, IMEI bisa mengidentifikasi apakah HP yang Anda beli resmi atau bukan barang Black Market (BM).

HP black market kerap masuk ke Indonesia melalui pasar gelap.

Sebagai informasi, HP ilegal otomatis IMEI-nya tak terdaftar di database Kementerian Perindustrian RI.

Karena tidak terdaftar maka perangkat (HP) tidak akan mendapatkan layanan jaringan telekomunikasi.

Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat yang tidak aman.

Maka membeli HP android adalah sebuah kerugian karena tidak bisa dipakai .

Baca Juga: FIFA Larang Bendera dan Lagu Kebangsaan Rusia di Setiap Pertandingan Akibat Serang Ukraina

Berikut 3 cara cek IMEI di HP Android

1. Cek di pengaturan ponsel. Cari dan pilih Tentang Ponsel. Di sana bisa dilihat IMEI.

2. Cek melalui dial up ponsel. Cukup ketikkan *#06# maka akan muncul menu pop up yang menunjukan informasi IMEI.

3. Ini cara cek yang paling mudah. Lihat saja di box atau stiker yang menempel pada punggung ponsel Anda.

Gimana HP Anda sudah terdaftar di imei.kemenperin.go.id atau belum?

Selain IMEI ada ciri lain yang menandakan ponsel Black Market.

Pertama tidak punya sertifikasi dari SDPPI.

Kedua jangan tergiur dengan harga HP yang murah meriah.

Demikian cara cek IMEI di handphone (HP) dengan tiga langkah mudah.

Semoga artikel mengenai cara cek IMEI di handphone (HP) dengan tiga langkah mudah bisa berguna bagi Anda.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kemenkominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah