Penggunaan Siaran Digital Mulai Dicanangkan Pemerintah, Simak Perbedaannya dengan Video Streaming

- 29 Juni 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi TV Digital.
Ilustrasi TV Digital. / Kominfo.go.id/

Untuk bisa menikmati dan menangkap sinyal siaran TV digital, cukup dengan memasang alat yang bernama Set Top Box (STB)

Alat STB juga biasanya disebut Dekoder, Converter, Receiver, atau Pengubah sinyal.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: @humas_jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x