Hal ini ditunjukkan oleh salah satu warganet seperti yang dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Instagram @underc0ver.id.
Setelah ditelusuri, warganet tersebut membuktikan bahwa Kominfo memiliki produk bernama Incapsula Inc yang ternyata juga belum terdaftar PSE.
Baca Juga: Masih Berstatus Saksi, Bharada E Kembali Ditarik untuk Bertugas di Mako Brimob
Hal itu pun lantas membuat warganet lain langsung bereaksi hingga membanjiri kolom komentar.
"Maling tereak maling," ujar akun @and***.
"Kasih kaca yg gede depan kantor," ujar akun @agu***.
Baca Juga: Si Jago Merah Lahap 5 Rumah di Pekojan Jakarta Barat, Berikut Informasinya
"Mereka aja gamau daftar," kata akun @rez***.
***